Warga Bandung Tipu Belasan Mahasiswa
Belasan Mahasiswa ITB dan Unpad di Jatinangor Sumedang Jadi Korban Penipuan, Pelaku Ditangkap Polisi
Kepolisian Resor Sumedang meringkus seorang pelaku pencurian, Dik Dionerlangga, pelaku penipuan terhadap belasan mahasiswa ITB dan Unpad di Jatinangor
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumeda
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang meringkus seorang pelaku pencurian, Dik Dionerlangga, warga Jalan Pagarsih RT11/01, Kelurahan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, dengan modus penggelapan.
Dik diketahui telah mencuri barang berharga milik belasan mahasiswa dengan cara menipu mereka. Polisi mengatakan, Dik sudah beraksi di 14 TKP.
"Tersangka pelaku meresahkan para pelajar (mahasiswa) yang ada di sekitar kampus di Jatinangor. Tersangka sudah melakukan kejahatan sebanyak 14 kali di 14 TKP dengan modus yang hampir mirip," kata Kapolres Sumedang AKBP Sadityo Mahardika di Mapolsek Jatinangor, Senin (4/8/2025).
Dia mengatakan, pelaku menipu para mahasiswa dengan berpura-pura meminta bantuan kepada calon korbannya. Meminta bantuan dengan beragam dalih, misalnya menanyakan alamat hingga meminta dibawakan obat.
Pelaku dengan sepeda motor PCX menghampiri calon korbannya, dan meminta ikut untuk menunjukkan alamat. Begitu tiba, pelaku meminta korban menyimpan barang berharga di bagasi sepeda motor PCX-nya itu.
Setelah barang disimpan dan korbannya agak menjauh menuruti sebuah permintaan dari pelaku, pelaku pergi membawa kabur barang berharga itu.
"Bagasi yang muat ditaruh laptop dan barang berharga lain, setelah masuk ke bagasi, meminta melakukan sesuatu, seperti mengambilkan barang untuk istrinya, obat, dan lain-lain. Setelah pelaku meminta bantuan dan korban berjalan,"
"Tersangka kabur dengan barang berharga, laptop atau hape di dalam jok motor. Tersangka ini sering melakukan hal itu kepada para korban," katanya.
Baca juga: Polisi Buru DPO Dua Wartawan Gadungan yang Peras Kades di Sumedang
Dia menjelaskan, rata-rata korban adalah mahasiswa, kebanyakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjajaran (Unpad).
Pelaku membawa kabur barang berharga para korbannya, diduga tidak punya kemampuan hipnotis.
Pelaku menipu para korbannya agar mau menitipkan beragam barang berharga yang kemudian dia bawa kabur hanya dengan bujukan halus.
"(Para korban curiga?) Tidak sama sekali, karena tersangka membujuk dengan halus, untuk berboncengan bareng, di motornya,"
"Modus pelaku, yaitu membujuk dengan halus, meminta bantuan, kemudian menanyakan alamat dan lain-lain sehingga korban terbujuk untuk menunjukkan alamat dan tujuan yang diinginkan, jadi tidak sama-sekali mengalami hipnotis, hanya meminta bantuan," kata Kapolres Sumedang AKBP Sadityo Mahardika, i Mapolsek Jatinangor, Senin (4/8/2025).
Polisi menilai apa yang dilakukan pelaku merupakan modus baru pencurian. Yaitu, mencuri dengan terlebih dahulu membuat korbannya sukarela menitipkan barang beharga mereka.
"Karena ini modus baru, ini sebenarnya pencurian dengan modus baru, karena korban menitipkan, akhirnya pasalnya penggelapan," katanya.
"Karena tadi barang-barang dititipkan secara sukarela jadi ya kita harapkan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada orang-orang yang meminta bantuan seperti ini," kata Kapolres. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
belasan mahasiswa
Jatinangor
Sumedang
korban penipuan
pelaku
ditangkap pelaku
Kapolres Sumedang
Polres Sumedang
Dik Dionerlangga
Cek Sekarang! Jadwal Libur Minggu Keempat September 2025, Lengkap Kalender Hijriah dan Jawanya |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Akan Didapat PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama Wamen Pengganti Erick Thohir di Kementerian BUMN |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persib Bandung vs Lion City Sailors, Adu Tajam Ramon dan Anderson |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu Serahkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.