Polemik KJA di Pangandaran, Rektor Unpad Masih Lakukan Kajian Termasuk Soal Ucapan Susi Pudjiastuti
Terkait ucapan Susi yang menyinggung pribadi profesor Unpad, Rektor menyebut masih perlu kajian lebih dalam
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polemik Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, masih menjadi sorotan para nelayan di Pangandaran dan sejumlah tokoh di Jawa Barat.
Hingga saat ini belum ada kebijakan terbaru dari pemerintah terkait keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran ternyata banyak ditolak oleh para nelayan dan pelaku usaha wisata di Pangandaran. Bahkan, polemik KJA ini sempat memanas karena muncul pernyataan yang kurang pantas.
Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. dr. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita Sp.M., MM., M.Kes., Ph.D angkat bicara terkait pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menyebut kata bodoh kepada salah satu profesor Unpad.
Prof. Arief menegaskan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengambil sikap resmi.
“Ini responnya seperti apa? Masyarakat menunggu. Karena sudah masuk ke ruang publik, tentu kami akan mengkaji bagaimana hal ini disikapi secara akademik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025), di Bandung.
Baca juga: Polemik KJA Pangandaran, Satria Kamal Mamay Solihin GP Turut Buka Suara
Menurutnya, persoalan terkait perdebatan akademik seperti soal budidaya, KJA, dan lobster seharusnya ditempatkan dalam ruang diskusi ilmiah.
“Kami sepakat menjaga lingkungan. Tapi pendapat akademik juga harus dihargai, apalagi jika disertai data. Jadi kita mencari jalan yang baik di sini,” katanya.

Terkait ucapan Susi yang menyinggung pribadi profesor Unpad, Rektor menyebut masih perlu kajian lebih dalam apakah hal itu sudah masuk ranah hukum atau masih sebatas pernyataan personal.
“Kami akan coba dalami apakah ini sudah menyinggung institusi secara umum atau sifatnya personal pribadi. Nanti akan dibicarakan bersama,” jelasnya.
Baca juga: Disebut Bodoh oleh Susi Pudjiastuti soal KJA, Dekan FPIK Unpad Respons Begini
Secara pribadi, Prof. Arief menyayangkan ucapan bernada kasar itu dilontarkan di ruang publik.
“Prinsipnya, sebaiknya kita berbicara dengan lebih baik di ruang publik. Kata-kata itu bisa diartikan masyarakat dengan macam-macam. Jadi sebaiknya menghindari kata yang tidak tepat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono, menyebut persoalan keramba jaring apung lobster yang terjadi di Pangandaran selalu berkaitan dengan praktik penjualan ilegal benih lobster yang sampai kini belum terselesaikan.
“Dulu pemerintah melalui Kementerian Kelautan sempat melakukan pelarangan. Namun faktanya tidak berjalan karena nelayan masih butuh makan, sehingga banyak terjadi konflik di lapangan,” ujar Ono.
Menurutnya, pemerintah sempat menghadirkan kebijakan baru berupa pembesaran lobster. Namun, hal mendasar yang perlu dipikirkan adalah bagaimana kebijakan itu memperhatikan kesejahteraan nelayan.
“Permasalahan lobster ini harus didudukkan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Pemerintah harus hadir,” tegasnya.
Ono juga mengapresiasi langkah Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menaruh perhatian terhadap isu tersebut melalui riset di bidang perikanan.
“Unpad harus diapresiasi karena mau melakukan penelitian yang hasilnya bisa menyelesaikan masalah, bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan lingkungan. Semua pihak sebaiknya menahan diri dan memberi kesempatan kepada Unpad untuk melakukan penelitian,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah baik pusat maupun daerah harus melibatkan akademisi dalam setiap perencanaan dan penyelesaian konflik.
“Kalau ada kepentingan yang saling bertolak belakang, yang bisa menjadi penengah adalah akademisi. Pemprov dan pemkab harus duduk bersama dengan akademisi untuk mencari solusi terbaik,” pungkas Ono.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat, Darsono, pun turut menyoroti dan memberikan solusi terkait polemik Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran.
Darsono menilai keberadaan KJA tidak serta merta menjadi ancaman bagi sektor pariwisata, bahkan berpotensi menjadi daya tarik wisata bahari.
Menurut Darsono, wisata bahari tidak hanya terbatas pada aktivitas berenang, menyelam, atau naik perahu.
KJA pun dapat dikembangkan menjadi objek wisata edukatif dengan menampilkan proses budidaya ikan laut secara langsung.
"Jadi, KJA bisa mendukung wisata di Pangandaran. Ini potensi yang belum dimaksimalkan," ujar Darsono kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (24/8/2025) siang.
Darsono pun menyinggung pentingnya menyelesaikan penelitian terkait KJA di wilayah tersebut sebelum mengambil keputusan final.
Ia menyayangkan jika KJA di Pantai Timur langsung dianggap mengganggu pariwisata tanpa kajian mendalam.
"Jika memang KJA dianggap mengganggu aktivitas wisata, paling tidak penelitian yang dilakukan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad harus diselesaikan terlebih dahulu. Ini juga penting untuk menjawab kegagalan proyek KJA offshore oleh KKP sebelumnya," kata Darsono yang menjabat Kadis Perikanan periode 2004-2008.
Baca juga: Pelaku Usaha Wisata Masih Menolak Keras Pemasangan KJA di Pantai Timur Pangandaran
Baca juga: KJA di Pantai Timur Pangandaran Jadi Laboratorium Alam, Klaim Tidak Ganggu Wisata
Menurut Darsono, keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran telah melalui proses panjang, termasuk kajian akademis serta telah mendapatkan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Satu alasan pemilihan lokasi di pantai timur adalah faktor perlindungan alami dari ombak besar laut selatan yang dinilai terlalu ganas untuk lokasi budidaya di offshore.
Namun demikian, memang secara regulasi Pantai Timur Pangandaran bukan merupakan zona budidaya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2017 Pasal 42 dan Peraturan Bupati Pangandaran Tahun 2014 dan 2016, wilayah tersebut ditetapkan sebagai zona konservasi dan pariwisata.
Meski begitu, Darsono menilai pemerintah daerah sebaiknya tetap memberi ruang uji coba hingga hasil penelitian Unpad selesai.
Jika terbukti tidak cocok, ia menyarankan agar Pemprov Jabar mencarikan lokasi alternatif bagi KJA.
"Budidaya ikan, termasuk KJA, saat ini merupakan prioritas nasional oleh KKP. Ini sebagai solusi atas kondisi overfishing yang terjadi di Laut Jawa. Karena itu, Pemprov Jabar harus aktif mencarikan lokasi alternatif di Pangandaran," ucap Darsono. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
Rektor Unpad Akan Kaji Ucapan Susi Pudjiastuti yang Sebut Profesor Unpad 'Bodoh' |
![]() |
---|
Kemeriahan Perlombaan Traktor di Lahan Persawahan Desa Ciganjeng Pangandaran Pasca Panen |
![]() |
---|
Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota/Kabupaten Wilayah Priangan Timur, Cek Besaran Gajimu! |
![]() |
---|
Mitigasi Bencana: BPBD, Tagana dan Polisi di Pangandaran Pangkas Pohon Rawan Tumbang |
![]() |
---|
Link Cek Hasil Tahap Awal PPPK Paruh Waktu 2025 Wilayah Sumedang, Pangandaran, dan Banjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.