CPNS 2025

Sebetulnya SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diterbitkan Oleh Siapa? Cek Yuk Ini Penjelasannya

Berikut Sebetulnya SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diterbitkan Oleh Siapa? Cek Yuk Ini Penjelasannya

Kompas.com
PPPK PARUH WAKTU - Sebetulnya SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diterbitkan Oleh Siapa? Cek Yuk Ini Penjelasannya 

Namun sebelumnya, untuk tahapan penetapan PPPK paruh waktu 2025 tengah memasuki proses penetapan NI kepegawaian oleh BKN. Per Rabu (5/11), progres penetapan NI Kantor Regional II BKN belum mencapai 100 persen.

Apabila penetapan NI PPPK paruh waktu 2025 telah mencapai 100 persen, maka instansi daerah memiliki dasar hukum untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepegawaian.

Baca juga: Bagaimana Skema Penempatan dan Aturan PPPK Paruh Waktu 2025? Begini Penjelasannya

SK tersebut berisi poin-poin penting, seperti nama lengkap peserta dan nomor induk (NI) yang telah diterbitkan oleh BKN. 

Kemudian jabatan dan unit kerja penempatan, masa perjanjian kerja, rincian gaji dan tunjangan, hingga tanggal mulai tugas (TMT).

Maka dari itu, khusus untuk kapan penempatan PPPK paruh waktu dilakukan kembali kepada instansi masing-masing ya.

Karena, setelah para peserta mendapatkan SK PPPK paruh waktu 2025, mereka pun otomatis akan sudah dapat unit kerja penempatan hingga hingga tanggal mulai tugas (TMT). (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved