Kota Tasik Tanggap Darurat Bencana

BPBD Kota Tasik Terjunkan 3 Regu dan Lima Unit Kendaraan untuk Pantau Bencana

tiga regu BPBD Kota Tasikmalaya diterjunkan untuk menangani bencana di wilayah Kota Tasikmalaya

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
TANGANI POHON - Anggota BPBD Kota Tasikmalaya menangani pohon yang tumbang usai diguyur hujan disertai angin, yang berlokasi di Jalan Moh Hatta, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (5/11/2025).  

"Seluruh anggota tim reaksi cepat dari berbagai dinas teknis terutama, untuk melakukan kesepahaman dan kesepakatan pasca darurat hidrometeorologi yang menjadi anomali cuaca mengakibatkan 17 titik pohon tumbang di kota Tasikmalaya," ungkap Kalak BPBD Kota Tasikmalaya H Ucu Anwar ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, beberapa pohon tumbang juga menyeret tiang listrik dan kabel serat optik milik vendor yang terpasang tidak rapi. 

Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu di sejumlah ruas jalan hingga harus dialihkan oleh petugas kepolisian.

Selain itu, sekitar 25 rumah warga dilaporkan roboh, tersebar di beberapa kecamatan, seperti Cipedes, Tawang, dan Indihiang. 

“Kami sepakat menetapkan status tanggap darurat karena titik bencana cukup banyak dan penanganannya diperkirakan memakan waktu lama,” ungkap Ucu.

Penetapan ini dilakukan, dengan masifnya banyak rumah roboh akibat dari fenomena alam hidrometeorologi dengan menyepakati tanggap darurat.

"Alasannya, karena titiknya begitu masif, dan membutuhkan penanganan begitu lama, sehingga mudah-mudahan pak walikota menandatangani SK tanggap darurat ini," kata Ucu.

Pengusulan ini untuk memudahkan pihaknya mengakses bantuan dengan OPS terkait agar pelayanan dasar kepada masyarakat yang terdampak bisa segera diberikan.

"Untuk puting beliung melanda dua kecamatan cipedes dan Indihiang, dan ini akibat dari cuaca yang tidak bersahabat, sehingga kami akan segera memberikan bantuan," tegasnya.

Soal ditanyai status tanggap darurat sampai kapan ia mengungkapkan biasanya waktunya kurang lebih lima hari kedepan, tapi menunggu penandatangan oleh Walikota Tasikmalaya.

"Tanggap darurat kita pastikan lima hari, lalu setelah lima hari kita melakukan transisi pemulihan, itu bisa 20 sampai 30 hari. Memang belum ditandatangani, tapi kita sudah serahkan draftnya," katanya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved