Fraksi PKB Kota Tasikmalaya Sebut Rotasi Jabatan Harus Sesuai Penilaian Kinerja Bukan Main Mata

Ketua Fraksi PKB Kota Tasikmalaya menilai rotasi mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya harus sesuai penilaian kinerja

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
KETUA FRAKSI - Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syams memberikan keterangan soal langkah rotasi mutasi jabatan yang harus dinilai kinerja dan bukan main mata. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Ketua Fraksi PKB Kota Tasikmalaya menilai rotasi mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya harus sesuai penilaian kinerja.

Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari sejumlah ASN yang dinilai tidak sesuai kinerja selama bekerja di satuan dinas sebelumnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syams menilai, langkah reformasi birokrasi yang dijalankan Pemkot melalui sistem meritokrasi perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan kalangan ASN.

“Banyak aduan yang masuk, dan semua mengarah ke persoalan objektivitas serta transparansi. Ini harus segera diluruskan,” ucap Asep ketika ditemui di kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (4/11/2025) sore.

Asep menyebut, sejak awal proses manajemen talenta berjalan, aplikasi Mata Resik dan e-Kinerja yang menjadi dasar penilaian ASN seharusnya dibuka, dan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca juga: Raksa Budaya Santun di Purbaratu Jadi Acara Terakhir Rangkaian Hari Jadi Ke-24 Kota Tasikmalaya

"H-4 sebelum pelantikan itu, kami dari komisi I sempat memanggil pihak BKPSDM, dari situ kita meminta aplikasi itu bisa terbuka, supaya bisa memantau prosesnya," tegasnya. 

Pria yang menjabat Sekretaris di Komisi I itu juga menegaskan, kompetensi dan integritas menjadi syarat dan tidak boleh diukur hanya dari kedekatan dengan atasan.

"Kondisi ini bukan hanya mengancam stabilitas organisasi pemerintahan, tetapi juga menggerus prinsip dasar netralitas ASN yang seharusnya menjadi fondasi profesionalisme birokrasi," ucap Asep.

Ia menuturkan, situasi ini menjadi sinyal kuat bahwa komunikasi politik di internal eksekutif berjalan tidak sehat dan minim koordinasi. 

Bahkan terdapat ego sektoral dan kepentingan pribadi yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya efektivitas kebijakan yang terganggu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah bisa runtuh secara perlahan," katanya.

Asep berharap harus ada upaya dari Pemkot Tasikmalaya untuk memperkuat komunikasi antar pimpinan agar sejalan.

"Kami ingin memastikan seluruh unsur pemerintahan berjalan dalam satu visi yang selaras dengan arah kebijakan kepala daerah," ungkap Asep. 

Sebelumnya, Kabinet Pemerintahan Viman-Diky melakukan rotasi mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Total ada sekitar 192 orang dilantik berlokasi di halaman belakang BKD, Jumat (31/10/2025).

Pelantikan kali ini, menjadi terbanyak di pemerintahan Viman-Diky. Untuk pejabat pimpinan tinggi Pratama (eselon II) ada 4 orang dan sisanya Eselon III dan IV.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved