Tambang Emas Salopa Ditutup

Soal Tambang Emas Yang ditutup Polisi, Bupati Tasikmalaya: Kita Arahkan Untuk Bercocok Tanam

Menanggapi hal ini, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menjelaskan pemerintah harus hadir untuk melakukan upaya agar ada solusi jangka panjang

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
TANGGAPI TAMBANG ILEGAL - Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin saat diwawancara setelah menghadiri kegiatan cek kesehatan gratis di halaman kantor Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (14/11/2025). Ia menanggapi soal penutupan tambang emas ilegal di Salopa. 

"Jangan sampai ada aktivitas kembali, tentu bisa melawan hukum," katanya. 

Warga Ingin Jadi Tambang Rakyat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tasikmalaya Roni, selain membenarkan soal adanya tim gabungan TNI Polri Satpol PP yang melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas tambang, juga mengimbau masyarakat mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah.

Roni menegaskan dan menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan aktivitas penambangan terlebih dahulu sebelum ada izin dari dinas terkait.

"Yang jelas jangan melakukan kegiatan usaha yang melawan hukum," ungkap Roni.

Di sisi lain, Roni juga mengakui adanya keinginan sejumlah warga agar kawasan tambang emas yang belum ada izin tersebut menjadi kawasan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Namun dijelaskan Roni, bahwa terkait perizinan pertambangan itu merupakan kewenangan Dinas ESDM Provinsi Jabar.

"Salopa itu bukan wilayah tambang rakyat dan mereka menuntut untuk dijadikan tambang rakyat (IPR), sementara ini mereka belum ada izin rakyat tambang apapun, bahkan regulasinya ada di ESDM Provinsi Jabar," jelas Roni. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved