Video Tudingan Soal Rampas Paspor WNA, Kuasa Hukum Tertuduh Balik Lapor

Kuasa hukum H. Adlan, Billy Pratama SH, sebagai pihak tertuduh angkat bicara untuk meluruskan polemik yang dinilai telah memperkeruh

Editor: ferri amiril
istimewa
LURUSKAN POLEMIK - Kuasa hukum H. Adlan, Billy Pratama SH, sebagai pihak tertuduh angkat bicara untuk meluruskan polemik yang dinilai telah memperkeruh opini publik di Cianjur. 

“Lalu muncul tudingan perampasan paspor, padahal kami memiliki bukti jelas bahwa paspor itu diserahkan sebagai jaminan,” tegasnya.

Billy juga mengatakan, pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke Duta Besar Bangladesh, Imigrasi Kabupaten Cianjur, Imigrasi Bandara, dan pihak terkait lainnya agar mendapat atensi.

Pihak kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat meluruskan misinformasi yang berkembang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved