Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 72

Polisi Masih Lakukan Pendataan Kecelakaan Maut di Cipali KM 72 yang Tewaskan 5 Orang

Kasubdit Gakkum Polda Jabar, Kompol Mohammad Amirul Hakim mengatakan insiden kecelakaan itu menewaskan lima orang.

Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Polisi
KECELAKAAN MAUT - Terjadi kecelakaan maut di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan atau Tol Cipali KM 72, tepatnya di wilayah Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa (18/11/2025) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Kecelakaan yang terjadi di ruas Tol Cipali KM 72.500, Jalur B Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) menewaskan lima orang.

Kendaraan yang terlibat, di antaranya bus hino PO Agra Mas nomor polisi B 7654 KGA, minibus Daihatsu Granmax nomor polisi B 2508 TFT, dan bus hino PO Sinar Jaya nomor polisi B 7895 TGA.

Kasubdit Gakkum Polda Jabar, Kompol Mohammad Amirul Hakim mengatakan insiden kecelakaan itu menewaskan lima orang.

Namun, Amirul belum memerinci terkait kronologi kecelakaan maut tersebut.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, MD (meninggal dunia) 5 orang, LB (luka berat) 7 orang," kata Amirul dalam keterangannya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali Purwakarta, Tabrakan 2 Bus dan Minibus, 5 Tewas

Adapun untuk identitas pengendara dan korban tewas atau luka berat, kata Amirul, masih dalam pendataan tim di lapangan.

"Pengemudi kendaraan bus Hino Agramas No Pol B 7654 KGA, data menyusul. Pengemudi kendaraan minibus daihatsu granmax No Pol B 2508 TFT, data menyusul. Pengemudi bus Hino PO Sinar Jaya No Pol B 7895 TCA, data menyusul," jelasnya.

Selain luka berat dan meninggal dunia, ada juga kerugian materil sebesar Rp 80 juta. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved