Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 72
Polisi Masih Lakukan Pendataan Kecelakaan Maut di Cipali KM 72 yang Tewaskan 5 Orang
Kasubdit Gakkum Polda Jabar, Kompol Mohammad Amirul Hakim mengatakan insiden kecelakaan itu menewaskan lima orang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Kecelakaan yang terjadi di ruas Tol Cipali KM 72.500, Jalur B Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) menewaskan lima orang.
Kendaraan yang terlibat, di antaranya bus hino PO Agra Mas nomor polisi B 7654 KGA, minibus Daihatsu Granmax nomor polisi B 2508 TFT, dan bus hino PO Sinar Jaya nomor polisi B 7895 TGA.
Kasubdit Gakkum Polda Jabar, Kompol Mohammad Amirul Hakim mengatakan insiden kecelakaan itu menewaskan lima orang.
Namun, Amirul belum memerinci terkait kronologi kecelakaan maut tersebut.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, MD (meninggal dunia) 5 orang, LB (luka berat) 7 orang," kata Amirul dalam keterangannya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali Purwakarta, Tabrakan 2 Bus dan Minibus, 5 Tewas
Adapun untuk identitas pengendara dan korban tewas atau luka berat, kata Amirul, masih dalam pendataan tim di lapangan.
"Pengemudi kendaraan bus Hino Agramas No Pol B 7654 KGA, data menyusul. Pengemudi kendaraan minibus daihatsu granmax No Pol B 2508 TFT, data menyusul. Pengemudi bus Hino PO Sinar Jaya No Pol B 7895 TCA, data menyusul," jelasnya.
Selain luka berat dan meninggal dunia, ada juga kerugian materil sebesar Rp 80 juta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/kecelakaan-maut-di-tol-cipali-18112025-1.jpg)