Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka Kasus Video Terlarang

Kombes Hendra juga menambahkan, Polda Jabar tak hanya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, melainkan menetapkan pemeran laki-lakinya.

Editor: Dedy Herdiana
ALFARIZY/TRIBUNNEWS
LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025). Dia diperiksa sebagai terangsak kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Tribunnews/Alfarizy) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang ditangani Direktorat Siber Polda Jabar.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. 

Menurut Hendra, LM alias Lisa Mariana setelah beberapa kali mangkir dan sempat menjalani pemeriksaan, kepolisian Polda Jabar sudah cukup bukti hasil pemeriksaan dan Lisa Mariana sudah berstatus sebagai tersangka.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Polda Metro Jaya, sehingga proses yang diutamakan sebenarnya di Bareskrim, karena sebenarnya ini kan upaya saling lapor yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dan Lisa di Bareskrim.

Baca juga: Lisa Mariana Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Maka, kami proses pertama di Bareskrim dan proses selanjutnya dugaan kuat postingan dan lainnya seperti perekaman dilakukan dengan sengaja oleh yang bersangkutan," katanya, Jumat (7/11/2025) saat dihubungi.

Kombes Hendra juga menambahkan, Polda Jabar tak hanya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, melainkan menetapkan pemeran laki-lakinya.

"Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam. Dan LM juga mengakui itu secara sadar merekam," katanya.

Lisa sebelumnya pernah dilaporkan ke Ditressiber Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait adanya video syur yang diduga pemerannya ialah Lisa dengan seorang pria bertato.

Pelaporan itu terjadi pada Juli lalu. Video syur itu pun beredar luas di website baik berbayar maupun tidak.

Tribun Jabar pun sejak pagi mencoba meminta tanggapan kepada kuasa hukum Lisa Mariana baik melalui whatsapp maupun direct message di instagram terkait penetapan tersangka terhadap kliennya.

Namun, hingga saat ini belum mendapatkan respon.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved