Balita di Garut Lebam Mata dan Retak Tulangnya, Didugan Alami Penganiayaan

Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang balita mengalami luka serius di bagian wajah dan retak pada tangan

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
istimewa
BALITA TERLUKA - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang balita mengalami luka serius di bagian wajah dan retak pada tangan 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari 


TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang balita mengalami luka serius di bagian wajah dan retak pada tangan, diduga akibat mengalami penganiayaan.

Balita tersebut berinisial SA (2) warga rumah susun Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Nasib malang yang dialami SA itu kemudian diketahui oleh pemerintah setempat dan anggota polisi lantaran videonya sempat beredar di grup WhatsApp.

SA akhirnya dievakuasi ke rumah sakit untuk diperiksa. Hasilnya, terdapat retak tulang di bagian tangan, kaki dan lebam bagian mata.

"Iya ini ada dugaan (penganiayaan) tapi kami belum tahu siapa pelakunya," ujar kakek korban Piat Haris kepada Tribun, Selasa (12/11/2025).

Baca juga: Garut Selatan Dikepung Bencana Longsor dan Banjir, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat

Ia menuturkan sebelum diketahui oleh pemerintah, anak tersebut sempat dibawa oleh keluarga ke rumah sakit.

Saat pemeriksaan pertama, dokter menemukan tangan dan kaki korban mengalami retak

Bahkan ungkapnya, dokter sempat menyampaikan bahwa anak tersebut mendapatkan keajaiban masih bisa bertahan hidup dengan kondisi memprihatikan seperti itu.

Menurutnya kondisi korban yang mengalami pembengkakan di wajah serta retak pada tangan dan kaki, menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik yang serius.

"Tapi kan tak mungkin anak wajahnya bengkak, tangan retak kaki retak kalo bukan penganiayaan," ungkapnya.

Piat berharap cucunya itu segera mendapatkan keadilan, pihaknya juga sebelumnya telah melakukan laporan langsung ke polisi.

Ia menambahkan, jika pelaku berasal dari pihak keluarga maka tetap harus bertanggung jawab secara hukum. 

"Jangan sampai terulang lagi. Harus dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatannya," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved