Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Polemik pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) oleh PT Pasifik Bumi Samudera (PT PBS) di kawasan Pantai Timur Pangandaran terus menuai sorotan.
Penolakan keras datang dari nelayan dan pelaku wisata water sport yang menilai keberadaan KJA mengganggu tata ruang dan merugikan sektor pariwisata.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan, pihaknya sudah menggelar dialog terbuka pada Rabu, 6 Agustus 2025 untuk mengumpulkan informasi dan menyampaikan keberatan dari masyarakat terdampak.
"Semua sudah disampaikan, dan mudah-mudahan menjadi pertimbangan, kajian, serta tindak lanjut dari Dinas Kelautan Provinsi Jawa Barat," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di Pangandaran, Kamis (7/8/2025) pagi.
Jeje yang juga merupakan mantan Bupati Pangandaran dua periode, menyebut bahwa pemasangan KJA oleh PT PBS tidak sesuai dengan regulasi, kebijakan daerah, serta tata ruang laut yang berlaku.
Baca juga: Anggota DPRD Pangandaran Turun ke Lokasi Keramba Jaring Apung, Temuan Hal Mengejutkan Ini
"Kita harus melihat aspek secara keseluruhan. Dari segi aturan dan arah pengembangan wilayah, pemasangan KJA ini tidak pas. Perizinannya harus dicabut," katanya.
Menurutnya, jika aktivitas budidaya semacam ini terus dibiarkan berkembang di Pantai Timur Pangandaran, maka keberadaan kawasan pantai yang menjadi andalan wisata air dan aktivitas berenang akan terancam.
"Sekarang izinnya tiga hektar. Besok mau dikembangkan ke mana lagi? Lama-lama pantai habis. Pariwisata pasti terganggu," ucap Jeje.
Jeje pun menyoroti bahwa visi pembangunan Pangandaran yang berorientasi pada pariwisata menjadi bertolak belakang dengan kegiatan budidaya laut tersebut.
Pantai Timur Pangandaran bersama Pantai Batukaras merupakan dua titik yang ramah wisata dan memiliki potensi unggulan untuk water sport.
"Tiba-tiba ada kegiatan yang bertentangan dengan visi itu. Kita ini sudah capek meyakinkan masyarakat. Tahu sendiri kan, sudah sering ada konflik soal pedagang kaki lima, apalagi ditambah masalah seperti ini," ujarnya.
Ia berharap, pemerintah provinsi maupun pusat segera mengambil sikap tegas terhadap keberadaan KJA tersebut.
"Ini demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Pangandaran," kata Jeje.(*)