Perangi Pungli di Pasar Cikurubuk Kota Tasik, Dewan Minta Pemkot Lakukan Langkah Jitu Ini

Penulis: Jaenal Abidin
Editor: Dedy Herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDIENSI - DPRD Kota Tasikmalaya ketika menggelar audiensi bersama perwakilan pedagang pasar Cikurubuk dan Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya di ruang rapat banggar, Rabu (6/8/2025).

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - DPRD Kota Tasikmalaya dorong pengelolaan retribusi dilakukan secara terpusat, hal ini diungkap usai menggelar audiensi bersama perwakilan pedagang pasar Cikurubuk, Rabu (6/8/2025).

Selama ini, banyak pedagang mengeluhkan banyaknya pungutan yang tidak jelas arahnya dan sistem pengelolaan yang terpecah-pecah.

Kondisi itu tidak hanya merugikan pedagang, tapi juga menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak optimal. 

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata mengatakan, pengelolaan retribusi di beberapa pasar di Kota Tasikmalaya perlu segera diperbaiki dan dibenahi secara menyeluruh. 

Baca juga: RSUD dr Soekardjo Diambil Alih Pemprov Jabar? LPPM Unsil: Langkah Tepat demi Pelayanan Prima

Menurutnya, selama ini pendapatan yang berasal dari sektor pasar masih jauh dari kata optimal, sehingga berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Semua siap berkolaborasi dan bekerja sama untuk mewujudkan tata kelola lebih baik. Sehingga nanti akan berdampak kepada peningkatan PAD Kota Tasikmalaya," ucap Hilman kepada wartawan TribunPriangan.com,

Hilman menambahkan, pembentukan PD Pasar harus didukung dengan kepastian hukum yang jelas dan perlunya regulasi baru untuk mengatur sistem pengelolaan pasar agar tidak tumpang tindih.

"Pengelolaan pasar sebaiknya ditangani oleh orang yang profesional dan memahami kultur kehidupan pasar tradisional," tegasnya.

Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kepler Sianturi, menyoroti rendahnya pendapatan retribusi pasar yang hingga akhir Juli 2025 baru mencapai 33 persen. 

"Kondisi ini perlu segera direspons serius oleh pemerintah daerah, mengingat target tahun anggaran harus tercapai hingga Desember," katanya 

Ia mendorong agar sistem pengelolaan retribusi pasar dilakukan satu pintu, agar semua retribusi masuk ke rekening resmi pemerintah, dan pengelolaan dilakukan oleh orang-orang profesional.

“Eksekutif harus segera bertemu dengan forum pedagang agar pelaksanaan Perda bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan konflik,” katanya.

Pedagang Sempat Keberetan soal Retribusi Naik

Di awal Tahun lalu, Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (Hipatas) Pasar Cikurubuk, keberatan terkait kenaikan tarif retribusi yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya.

Halaman
12