Kenaikan tarif ini mulai berlaku sejak awal tahun 2025, namun aturan ini berbanding terbalik dengan kondisi pasar Cikurubuk yang saat ini sangat kumuh dan butuh revitalisasi pasar.
Tak hanya jalan yang rusak, tapi bangunan yang saat ini dihuni pedagang pasar pun sudah tak layak. Saluran air pun kerap mampet dan menyebabkan luapan air ketika hujan besar.
"Kemarin kami sudah sampaikan ke DPRD, pengurus himpunan. Bahwa kenaikan tarif baru kami merasa keberatan. Alasannya, karena kami merasa belum ada pelayanan dari pemerintah untuk pasar," ucap Ketua Hippatas H Ahmad Jahid ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Kondisi Pasar Cikurubuk Bikin Sedih, Pemkot Tasik Malah Naikkan Tarif Retribusi, Ini Reaksi Pedagang
Alasan keberatan menurut Ahmad menambahkan, karena kondisi Pasar Cikurubuk memprihatinkan dari semua aspek dan butuh perbaikan total.
"Fasilitas di pasar memprihatinkan, jalan banyak rusak dan berlubang, saat hujan banjir, kemudian akses sulit, karena sempit jalan disesaki PKL," keluhnya.
Yang lebih memprihatinkan kata Ahmad, bahwa Fasum Fasos sejak 1996 sampai sekarang belum ada penanganan signifikan dari pemerintah selaku pemilik dan pengelola aset pasar ini.
Bahkan, selama ini swadaya dari para pedagang, untuk membenahi gorong-gorong, atap dan infrastruktur lainnya.
"Benahi dulu lah, layani dulu, baru boleh lah tarif dinaikan dan harus relevan juga dengan kondisi pasar sekarang," tegasnya.
Baca juga: Kapolres Tasikmalaya Kota Minta Ormas PP dan GRIB Tak Terprovokasi dan Menahan Diri
Ketika ditanyai kenaikan tarif retribusi setiap pedagang variatif, karena ukuran kios pun berbeda-beda dan dilihat sesuai ukurannya.
"Semula Rp 300 menjadi Rp 500 permeter perhari, kalau per jongko 10 meter harganya Rp 2 ribu perhari, tinggal dikalikan perbulan, tapi kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan keuntungan pedagang tidak menentu, harusnya benahi dulu fasilitas pasar," ungkapnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan mengaku, seharusnya Pemerintah Kota Tasikmalaya bisa memperbaiki pelayanan terlebih dahulu sebelum menaikan tarif retribusi.
"Iya keberatan adanya kenaikan tarif ini, seharusnya pelayanan dulu lakukan oleh pemerintah terhadap pasar Cikurubuk terkait dengan sarana dan prasarana hingga fasum fasosnya," ucap Erlan.
Karena ketika ada yang belum diserahkan dari pihak ketiga, seharusnya bisa memperbaiki fasilitas, meskipun sudah ada rencana perbaikan oleh Pemkot.
"Memang kedua pihak sudah ada pertemuan, tapi keberatan tarif retribusi harus ada solusi dulu, agar tak ada yang keberatan dengan aturan ini," katanya. (*)
Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Ambil Alih Kelola RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya