Program Indonesia Pintar

Dana PIP Agustus 2025 Bisa Ditarik di Kasir Bank Jika Siswa Tak Miliki ATM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIP 2025 - Cara Penarikan Dana PIP Agustus 2025 Lewat Teller Bank Bagi Siswa yang Belum Memiliki ATM

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di bulan Agustus 2025 ini, pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan dan salah satunya adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Sebagai informasi, jika Bantuan PIP adalah sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang kurang mampu untuk seluruh jenjang pendidikan.

Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang PIP ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dapat diketahui bahwa pencairan dana PIP dijadwalkan terbagi dalam tiga termin berbeda setiap tahunnya.

Baca juga: Penjelasan Penyebab Data Siswa Penerima Dana PIP Tidak Valid di Dapodik

  • Termin 1 (Februari sampai April)

Ditujukan kepada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Termin 2 (Mei sampai September)

Ditujukan kepada penerima yang berasal dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi

  • Termin 3 (Oktober sampai Desember)

Ditujukan kepada penerima KIP DTKS, usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi

Baca juga: Jadwal Pencairan dan Status Penerima Dana PIP Resmi dari Kemendikdasmen

Yang mana, dari data di atas disimpulkan jika bulan Agustus 2025 ini sudah masuk ke dalam termin 2 yaitu pencairan PIP bulan Mei sampai September.

Maka dari itu, bagi para orang tua yang sudah mendapatkan notifikasi perihal dana PIP yang sudah masuk ke rekening, segera untuk bisa mengambil dana tersebut sekarang juga.

Namun kini, para orang tua tak perlu khawatir lagi perihal bagaimana cara pengambilan dana PIP para siswa.

Karena sekarang, para orang tua sudah bisa melakukan penarikan dana PIP lewat Teller Bank lho selain lewat ATM.

Lantas, bagaimana cara penarikan dana PIP lewat Teller Bank? Berikut ini dia langkah-langkahnya.

Baca juga: Penyebab Kenapa Data Siswa Penerima PIP Tidak Valid di Dapodik, Begini Penjelasan Puslapdik

Penarikan Dana PIP melalui Teller Bank

Khusus untuk siswa penerima PIP yang belum memiliki ATM, dapat melakukan penarikan uang melalui teller di bank penyalur.

Halaman
12