Sopir Bus Pariwisata Tolak SE Dedi

Tolak Tuntutan Sopir Bus Pariwisata, Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Akan Cabut SE Larangan Studi Tour 

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK CABUT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan mencabut Surat Edaran (SE) nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang larangan menggelar study tour.

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan mencabut Surat Edaran (SE) nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang larangan menggelar study tour.

Hal itu disampaikan Dedi, menanggapi desakan dari sopir, kernet dan pengusaha jas pariwisata yang melakukan aksi unjuk rasa hingga menutup Jalan Pasopati, pada Senin 21 Juli 2025. 

Dedi beralasan SE itu merupakan kebijakan yang membebaskan masyarakat kecil dari biaya kegiatan piknik berkedok study tour.

"Pelaku jasa usaha kepariwisataan baik penyelenggara travel kemudian sopir bus, pengusaha bus mendesak saya mencabut SK larangan studi tour, yang protes itu adalah kegiatan pariwisata. SK saya adalah SK studi tur," kata Dedi, Selasa (22/7/2025).

Melihat protes datangnya dari pelaku usaha pariwisata, Dedi pun semakin yakin bahwa selama ini kegiatan study tour hanyalah kedok semata.

"Yang dilarang adalah kegiatan studi tour yang kemudian dengan demonstrasi itu, menunjukkan dengan jelas kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik. Kegiatan rekreasi bisa dibuktikan yang demonstrasi para pelaku jasa kepariwisataan," katanya. 

Baca juga: Farhan Abaikan SE Dedi Mulyadi, Sekolah di Kota Bandung Dibolehkan Study Tour

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Akan Carikan Solusi Jangka Pendek dan Panjang Soal Larangan Study Tour

Bahkan, kata dia, aksi unjuk rasa kemarin mendapatkan dukungan dari asosiasi Jeep di wilayah Yogyakarta, yang biasa mengangkut wisatawan di Gunung Merapi.

"Insya Allah saya Gubernur Jabar, akan tetapi berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan," katanya.

Dedi mengklaim SE larangan studi tour ini tetap diberlakukan karena berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama dalam mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Panca Waluya.

"Mudah-mudahan industri pariwisata tumbuh sehingga yang datang wisata orang luar negeri orang yang punya uang yang memang murni memiliki tujuan kepariwisataan dan memiliki berdasarkan kemampuan ekonomi yang dimiliki," katanya. 

"Bukan orang yang memiliki kemampuan pas pasan dengan alasan studi tur dipaksa piknik atau kalau tidak dipaksa anaknya malu di rumah karena tidak ikut piknik," tambahnya.