Sabtu, 11 April 2026

Farhan Abaikan SE Dedi Mulyadi, Sekolah di Kota Bandung Dibolehkan Study Tour

Alasannya, karena kebijakan tersebut dinilai berdampak terhadap pendapatan sektor pariwisata yang saat ini sudah mulai terpuruk

Editor: Dedy Herdiana
(Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Kini kebijakannya membolehkan sekolah menggelar study tour, abaikan SE Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tetap mengizinkan study tour bagi sekolah di Kota Bandung meski sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi soal larangan study tour.

Alasannya, karena kebijakan tersebut dinilai berdampak terhadap pendapatan sektor pariwisata yang saat ini sudah mulai terpuruk. Terkait hal ini, sejumlah pekerja pariwisata telah melakukan unjuk rasa di Gedung Sate.

"Sangat (berpengaruh pendapatan), cek ke Saung Udjo jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (21/5/2025).

Atas hal tersebut, Farhan pun tetap mengizinkan para pelajar di Kota Bandung untuk study tour ke luar wilayah Jawa Barat. Sebab, dia merasa kasihan terhadap pelaku usaha, sehingga pihaknya harus menghadapi tantangan tersebut.

"Mangga weh, saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya," katanya.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Akan Carikan Solusi Jangka Pendek dan Panjang Soal Larangan Study Tour

Farhan mengatakan, study tour tersebut tidak boleh jika diwajibkan oleh sekolah dan mempengaruhi nilai, seperti saat siswa yang tidak bisa ikut harus mengerjakan tugas karena nantinya akan mempengaruhi nilai.

"Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup gak usah bayar (ikut). Tanggung jawab, kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa," ucap Farhan.

Terkait hal tersebut, Farhan mencotohkan selama ini banyak SMA swasta yang melakukan study tour ke luar negeri seperti ke Amerika dan Australia tetapi semuanya diserahkan ke Komite Sekolah dan sekolah harus bertanggung jawab.

"Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear," katanya.

Dengan adanya kebijakan dari Farhan ini, maka sekolah di Kota Bandung boleh mengadakan study tour, asalkan mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung.
 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved