Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Lakukan Tes DNA, Kapan? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Editor: Dedy Herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG LISA VS RK - Selebgram Lisa Mariana yang menggugat mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, hadir dalam sidang perdananya yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang ditangani Bareskrim Polri memasuki babak akhir. 

Mantan gubernur Jabar itu bakal melaksanakan tes DNA pada Kamis (7/8/2025). Hal itu dibenarkan Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.

"Benar, pak RK telah menerima undangan resmi dari Bareskrim untuk pengambilan sampel darah dan sejenisnya dalam rangka tes DNA," ucap Muslim, Senin (4/8/2025).

Muslim menambahkan, ada tiga pihak yang akan melaksanakan tes DNA, antara lain Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA (anak yang menjadi objek laporan RK).

"Kami akan mendampingi kliennya dalam memenuhi panggilan tersebut. Kami tidak berandai-andai atas hasil tes DNA. Apapun hasil tes DNA, pak RK menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," ujarnya.

Baca juga: Lisa Mariana Diduga Jadi Pemeran Video Syur Bareng Pria Bertato, Kasusnya Dilaporkan ke Polda Jabar

Muslim berharap, tes DNA bisa mengakhiri konflik yang berkepanjangan yang sudah memakan waktu empat bulan ini.

Perseteruan keduanya berawal dari kabar perselingkuhan RK yang dibongkar Lisa Mariana melalui instagram pribadinya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahannya, Lisa membagikan tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.

Hal ini kemudian berujung pada Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 ke Bareskrim Polri.

Laporan kemudian diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Lisa Mariana tak tinggal diam. Dia bersama kuasa hukumnya menggugat Ridwan Kamil di PN Bandung dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata. Sidang perdana pun digelar pada 26 Mei 2025.(*)

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil Kirim Surat Minta Sidang Perdana atas Gugatan Lisa Mariana Diundur