Pilkada 2024

10 Daerah di Jawa Barat yang Gugat Hasil Pilkada 2024 Pada MK Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

10 Daerah di Jawa Barat yang Gugat Hasil Pilkada 2024 Pada MK Hari Ini

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, saat ini tengah ramai dibahas di media sosial perihal sidang sengketa Pilkada Serentak 2024 yang akan dimulai pada hari ini, Rabu (8/1/2025).

Yang mana, hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang untuk 47 sidang gugatan hasil Pilkada Serentak dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Sidang sengketa pilkada dengan nomor perkara 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 itu dimulai pada pukul 08.00 WIB di ruang sidang panel 2.

Lalu, dari 47 sidang yang akan dijadwalkan pada hari ini, 32 di antaranya sengketa hasil pemilihan bupati, sisanya 14 sidang gugatan hasil pemilihan wali kota.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz menjelaskan, sama seperti perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024, persidangan sengketan Pilkada Serentak 2024 juga akan digelar dengan mekanisme panel.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rakor Evaluasi Pilkada Serentak 2024

Mekanisme tersebut berarti bahwa sembilan hakim konstitusi akan dibagi menjadi tiga panel, sehingga setiap panel beranggotakan tiga hakim.

Nah Tribuners, perihal tiga panel tersebut, ternyata salah satu panelnya berisikan daerah di Jawa barat yang gugat hasil Pilkada ke MK.

Lantas, daerah di Jawa Barat mana saja yang menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)?

Baca juga: Kesibukan Dony Ahmad Munir Pasca-Menang Pilkada Sumedang 2024: Kunjungi Rakyat Kembali

Daerah di Jabar yang Gugat Hasil Pilkada 2024

Nah Tribuners, perihal daerah di Jawa Barat mana saja yang menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata daerah-daerah di Jawa Barat tersebut masuk ke dalam pembagian panel tepatnya di Panel 1.

Berikut daftar daerah di Jawa Barat mana saja yang menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK):

  1. Kabupaten Bandung
  2. Kabupaten Bandung Barat
  3. Kabupaten Bogor
  4. Kabupaten Cianjur
  5. Kabupaten Cirebon
  6. Kabupaten Pangandaran
  7. Kabupaten Subang
  8. Kabupaten Sukabumi
  9. Kabupaten Tasikmalaya
  10. Kabupaten Bekasi

Baca juga: Pilkada Cianjur, Tim Hukum BHSI Resmi Ajukan Materi Gugatan ke MK

Baca juga: Hasil Pilkada Jabar 2024, KPU Jabar Resmi Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Peraih Suara Terbanyak

Adapun komposisi panel hakim khusus untuk Panel 1 terdiri atas Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah

Untuk pembagian penanganan perkara, MK memastikan akan dilakukan secara proporsional.

Pembagian penanganan perkara juga akan mempertimbangkan hal-hal lain, termasuk asal daerah para hakim konstitusi.

Nantinya, hakim konstitusi tidak akan menangani perkara hasil Pilkada 2024 dari daerah asalnya. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News