Pilkada Cianjur, Tim Hukum BHSI Resmi Ajukan Materi Gugatan ke MK

Tim Hukum BHSI Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur nomor urut 1, Herman Suherman

Editor: ferri amiril
istimewa
Tim Hukum BHSI Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur nomor urut 1 ajukan gugatan ke MK 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tim Hukum BHSI Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur nomor urut 1, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang (Herman-Ibang), secara resmi mengajukan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (10/12/2024).

Ketua Tim Hukum BHSI, Deden Muharam Djunaedi, mengatakan materi gugatan adalah, terkait persoalan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) serta permohonan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Cianjur 2024. 

"Jadi kita resmi (mengajukan gugatan ke MK,red) oleh Tim Hukum BHSI," ujar Oden sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, berkas permohonan gugatan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan permohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. 

"Sesuai dengan Peraturan MK, kami diberikan waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan atas materi gugatan
sesuai dengan peraturan MK selama tiga hari itu perbaikan atas materi gugatan," ujar Oden.  

"Kami juga melampirkan catatan kejadian khusus atau keberatan saksi waktu sidang KPU pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Cianjur," katanya.  

Berdasarkan tanda terima Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Noor 202/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tertanggal 10 Desember 2024, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang (Herman-Ibang) mengajukan gugatan ke MK dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur selaku termohon.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved