Dari sisi lainnya juga ternyata infus ini tidak menghilangkan lapar dan haus.
Baca juga: Berhenti Bergosip Saat Berpuasa, Jika Tak Mau Pahala Puasa Gugur Sia-Sia
Maka dari itu, untuk menghadapi masalah yang disangsikan hukumnya, cara paling aman adalah meninggalkannya, sebagaimana diajarkan Rasulullah kaitannya dengan perkara syubhat (tidak jelas halal haramnya).
Ini artinya, pendapat infuse membatalkan puasa lebih mencerminkan sikap berhati-hati (al-ahwath) dalam beragama. Toh orang sakit mendapat dispensasi tidak melakukan puasa di bulan Ramadan. Wallahualam. (*)