Objek Wisata Pangandaran
Cegah Terulang Tiket Palsu, Pemkab Pangandaran Ubah Sistem Penarikan Retribusi ke Objek Wisata
Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan mengubah sistem penarikan retribusi tiket masuk objek wisata mencegah terulangnya kasus dugaan tiket
Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan mengubah sistem penarikan retribusi tiket masuk objek wisata.
Perubahan ini dilakukan setelah kewenangan penarikan retribusi resmi dialihkan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran.
Kepala Disparbud Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, menyebut, saat ini proses transisi pemindahan kewenangan sedang berlangsung.
"Termasuk penarik retribusi atau tiket, nanti berada di bawah Bapenda Kabupaten Pangandaran," ujar Nana melalui WhatsApp, Kamis (14/8/2025) sore.
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan sistem tiket baru yang akan diterapkan setelah proses peralihan selesai.
"Sekarang masih transisi, belum sepenuhnya ke Bapenda. Kita sudah siapkan sistem baru, nanti akan diumumkan," katanya.
Tentu, langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan terulangnya kasus dugaan tiket palsu yang kini sedang ditangani kepolisian.
Kasus itu terungkap setelah adanya operasi tangkap tangan terhadap petugas penarik tiket yang diduga melakukan pungutan liar.
Baca juga: 9 Saksi Telah Diperiksa, Polres Pangandaran Selidiki Dugaan Pemalsuan Tiket Wisata
Baca juga: Bupati Citra Jamin Pemeriksaan Tiket Palsu Transparan, Sudah 110 yang Terperiksa
Untuk memperketat pengawasan, Sarlan menegaskan, seluruh petugas penarik tiket kini disatukan dalam satu grup kerja dan sistem kerja bergilir (shift) telah diubah.
Selain itu, dilakukan rotasi petugas antara kawasan Pantai Pangandaran dan Pantai Batu hiu."Sekarang fokus kami adalah menata SDM," ucap Sarlan.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran mengendus adanya praktik kecurangan dalam sistem penjualan tiket masuk objek wisata.
Dugaan kuat munculnya tiket palsu yang dicetak menggunakan alat seperti printer termal mulai terkuak, bahkan seorang petugas penarik retribusi tertangkap tangan dalam kasus ini.
Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko Agung Purnama, mengatakan, sistem tiketing saat ini memang memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Ada pencetakan tiket di luar sistem resmi, bahkan tiket palsu ini menggunakan alat seperti printer termal," ujar Riko kepada sejumlah wartawan di Parigi, Selasa (8/7/2025) pagi.
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persib Bandung vs Lion City Sailors, Adu Tajam Ramon dan Anderson |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu Serahkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora, Lantas Siapa Sosok Menteri BUMN Selanjutnya? |
![]() |
---|
Dinkes Garut Sebut Korban Keracunan MBG Capai 150 Orang, 14 Pelajar Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 19 September 2025: Menyiapkan Bekal Sebelum Kematian Tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.