Bupati Citra Jamin Pemeriksaan Tiket Palsu Transparan, Sudah 110 yang Terperiksa

Dua pekan sejak mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran tiket palsu di kawasan wisata Pangandaran

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/Padna
BUPATI CITRA - Bupati Citra Jamin Pemeriksaan Tiket Palsu Transparan, Sudah 110 yang Terperiksa 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dua pekan sejak mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran tiket palsu di kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat hingga kini belum ada kejelasan mengenai progres penanganan kasus tersebut.

Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, mengatakan, bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung baik di tingkat Inspektorat maupun Kepolisian.

"Tiket lagi berproses. Inspektorat lagi berproses dan polisi juga masih berproses," ujar Citra kepada sejumlah wartawan di Setda Kabupaten Pangandaran, Senin (21/7/2025) siang.

Menurut Citra, Pemkab Pangandaran belum bisa menyampaikan secara detail terkait perkembangan kasus tiket palsu itu kepada publik.

Alasannya, karena pihaknya masih menunggu hasil dari instansi terkait. Ia pun memastikan penanganan dugaan pungli itu diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat dan Kepolisian.

"Nanti kalau sudah selesai prosesnya, pasti disampaikan," katanya.

Sementara saat ditanya apakah pihaknya telah melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum, Citra menyebut seluruh tahapan sudah berjalan sebagaimana mestinya. 

Ia pun menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada 110 orang yang diperiksa dalam rangka pengungkapan kasus tersebut.

"Semua yang diberhentikan sementara itu diperiksa. Jadi memang prosesnya cukup lama," ucap Citra.

Diketahui, dugaan kasus pungli dan tiket palsu ini mulai terungkap setelah seorang oknum petugas wisata tertangkap basah melakukan Pungli di depan Masjid Istiqomah Pangandaran pada 6 Juli 2025 dini hari. 

Dari kasus tersebut kemudian berkembang dan menarik perhatian masyarakat luas yang menuntut transparansi dan ketegasan penegakan hukum.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved