CPNS 2025

Jangan Pupus Harapan di CPNS 2025, Pemerintah Fokuskan ASN Melalui PPPK, Ini Skemanya

Jangan Pupus Harapan di CPNS 2025, Pemerintah Fokuskan ASN Melalui PPPK, Ini Skemanya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2025 -Jangan Pupus Harapan di CPNS 2025, Pemerintah Fokuskan ASN Melalui PPPK, Ini Skemanya. (Kolase TribunPriangan.com/ Canva/ Lulu Aulia Lisaholith) 

3. Kebutuhan Pegawai Lebih Spesifik

Formasi PPPK 2025 akan difokuskan untuk posisi-posisi strategis seperti:

  • Guru dan tenaga pendidikan
  • Tenaga kesehatan
  • Jabatan fungsional teknis (analis, pengelola data, auditor, dsb.)

Rekrutmen dilakukan berdasarkan kebutuhan aktual instansi, bukan sekadar memenuhi struktur birokrasi.

Selain itu, kebijakan ini adalah bagian dari transformasi besar dalam manajemen ASN. Pemerintah tidak lagi menjadikan “menjadi PNS” sebagai tujuan akhir karier, melainkan mendorong ASN yang berkompeten, produktif, dan responsif terhadap perubahan.

Sistem PPPK memungkinkan negara merekrut tenaga ahli tanpa harus terikat pada sistem kepegawaian jangka panjang, sekaligus menjaga mutu pelayanan publik.

Meski demikian, kesempatan tetap terbuka luas melalui jalur PPPK

Proses seleksi tetap terbuka untuk umum dan dilakukan secara transparan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test). 

Bahkan dalam beberapa kategori, PPPK memberi peluang lebih besar bagi tenaga non-ASN atau eks honorer untuk mendapatkan pengakuan dan status formal.

Baca juga: CPNS Diambang Status Vakum, Benarkah Hanya Dibuka untuk PPPK di 3 Instansi Negara? Begini Faktanya

Fakta Pahit Jalur PNS Konvensional yang Semakin Dibatasi

Jalur PNS konvensional merupakan simbol stabilitas karier dan pengabdian jangka panjang sebagai ASN. 

Namun, karena tekanan fiskal dan modernisasi birokrasi, sistem ini kini semakin terbatas, bahkan ditiadakan pada 2025 (sementara), digantikan oleh jalur PPPK yang lebih fleksibel dan kontraktual.

Tak banyak yang menejelaskan jika tingkat pengangkatan PNS ditanah air makin hari, makin sulit dan makin dipersempit.

Pasalnya, kebijakan terburuk ini muncul karena beberapa sebab yang berkaitan dengan evisiensi negara dalam menangani tingkat kesejahteraan PNS juga pengangguran ditanah air yang berbeda presentase dan penangannya.

Alasan umum yang bisa dikaitkan dalam hal ini adalah:

1. Beban pensiun negara terlalu besar

Ya, anggaran negara banyak terserap untuk membayar pensiunan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved