CPNS 2025

CPNS Diambang Status Vakum, Benarkah Hanya Dibuka untuk PPPK di 3 Instansi Negara? Begini Faktanya

CPNS Diambang Status Vakum, Benarkah Hanya Dibuka untuk PPPK di 3 Intansi Negera? Begini Faktanya

|
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2025 - CPNS Diambang Status Vakum, Benarkah Hanya Dibuka untuk PPPK di 3 Intansi Negera? Begini Faktanya. (Kolase TribunPriangan.com/ Canva/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2025, masih terus dipantau tajam masyarakat.

Bak meta elang, masyarakat terus menanti adanya keajaiban info pembukaan perekrutan pada seleksi yang juga diprioritaskan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ditengah penantian yang belum ada batasnya, belum lama ini justru beredar kabar yang kurang membahagiakan peserta yang tengah bersiap diri menghadapi seleksi tahun ini.

Pasalnya, Pemerintah memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak akan dibuka pada 2025.

Hal ini ramai diperbincangkan di banyak media sosial, maupun media nasional.

Baca juga: CPNS 2025 Hilang Tak Ada Kabar, PPPK 2025 Resmi Dibuka Hanya untuk 3 Instansi Ini

Dimana dikabarkan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pemerintah belum dapat membuka seleksi CPNS 2025

“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” kata Rini, Selasa, 3 Juni 2025.

Menurut dia, pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian seleksi CASN 2024 yang jumlah pelamarnya mencapai jutaan.

“Sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024,” imbuhnya.

Selain itu, fokus baru pemerintah tertuju pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga instansi.

Baca juga: Daftar Gaji ASN dan PPPK 7 Kota Kabupaten di Priangan Timur Per Agustus 2025, Benarkah Makin Turun?

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wisudo Putro Nugroho, Jumat (25/7/2025). 

“Seleksi CASN tahun 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada tiga instansi berikut: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional,” kata Wisudo, dikutip dari Kompas.com.

PPPK Kejaksaan Agung Sudah Berjalan

Dari tiga instansi yang membuka rekrutmen PPPK, Kejaksaan Agung menjadi yang pertama memulai proses seleksi.

Pendaftaran dibuka sejak 2 Juli hingga 24 Juli 2025 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Resmi! MenPAN-RB Batalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2 dan R3, Ada Apa?

Melansir dari laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, Kejaksaan RI direncanakan akan menerima sebanyak 1.609 posisi pada seleksi kali ini, untuk Tenaga Kesehatan.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved