CPNS 2025

Jangan Pupus Harapan di CPNS 2025, Pemerintah Fokuskan ASN Melalui PPPK, Ini Skemanya

Jangan Pupus Harapan di CPNS 2025, Pemerintah Fokuskan ASN Melalui PPPK, Ini Skemanya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2025 -Jangan Pupus Harapan di CPNS 2025, Pemerintah Fokuskan ASN Melalui PPPK, Ini Skemanya. (Kolase TribunPriangan.com/ Canva/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, tahun 2025 menandai babak baru dalam sejarah rekrutmen aparatur sipil negara di Indonesia. 

Pasalnya, pemerintah memutuskan secara resmi untuk tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Keputusan ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama para pencari kerja yang telah lama mempersiapkan diri untuk masuk ke jalur PNS konvensional.

Sebagai gantinya, pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Langkah ini bukan tanpa alasan, pasalnya ditengah tekanan fiskal, kebutuhan reformasi birokrasi, serta tuntutan efisiensi layanan publik, skema PPPK dinilai lebih fleksibel dan relevan untuk menghadapi tantangan zaman.

Baca juga: Mimpi Buruk Kelahiran 1990-1991 Kubur Minat Jadi PNS di CPNS 2025, Benarkah Hanya Buka untuk PPPK?

Jika demikian apa saja skema yang akan dipakai pada seleksi yang diprioritaskan untuk PPPK tahun ini?

Skema Terbaru Rekrutmen PPPK 2025

1. Konteks Umum: Tanpa CPNS, Fokus ke PPPK

Pemerintah secara resmi tidak membuka formasi CPNS untuk 2025, dan sepenuhnya beralih ke jalur PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi dan optimalisasi APBN.

2. Skema PPPK Penuh Waktu

Seleksi akan terbuka untuk semua pelamar umum melalui seleksi kompetensi berbasis CAT via SSCASN.

Pelamar yang lolos mendapatkan status PPPK penuh waktu dengan gaji, tunjangan, dan hak kepegawaian lainnya sesuai ketentuan.

Umumnya ditujukan terhadap kebutuhan sektor prioritas seperti tenaga pendidik, kesehatan, analis, dll.

Baca juga: Tahun Tanpa CPNS! Ini Alasan PPPK 2025 Diprioritaskan, Benarkah Jalur PNS Konvensional Berakhir?

3. Skema PPPK Paruh Waktu – Inovasi 2025

Untuk skema ini memerlukan ketentuan yang relatif khusus karena berkaitan dengan status peserta yang punya peluang besar ke tingkat selanjutnya.

Dimana skema ini tidak melakukan seleksi ulang, cukup berdasarkan data dan pengusulan instansi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved