Gaji Pensiunan PNS
Ini Cara Pencairan Gaji Pensiunan PNS via Kantor Pos Indonesia Dilengkapi Besaran Golongan I-IV
Berikut disajikan penjelasan Cara Pencairan Gaji Pensiunan PNS via Kantor Pos Indonesia walaupun belum ada kepastian soal kenaikan gaji dan tunjangan
|
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TribunTimur.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Jika Gaji Pensiunan PNS Naik Per 1 Agustus 2025, Ini Cara Pencairan Gaji via Kantor Pos Indonesia
- Datangi kantor pos
- Kemudian mengambil nomor antrian
- Bawa dokumen (Kartu Taspen, KTP, KK dan SK Pensiun)
- Veriifkasi
- Pencairan Gaji Pensiunan PNS
- Berikan tanda tangan sebagai bukti penerimaan
Selain itu, ada pengecualian atau cara lain untuk para Pensiunan PNS yang memiliki keterbatasan fisik.
Di mana terdapat layanan antar ke rumah, sehingga tidak perlu mendatangi kantor pos terdekat untuk menerima dana pensiun. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.