Gaji ASN 2025

Nominal Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025, Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen Kah?

Berikut ini terdapat info tentang Nominal Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025, Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen Kah?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunjatim.id
GAJI PENSIUNAN 2025 - Nominal Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025, Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen Kah?. ILUSTRASI Uang (uangteman.com via Sripoku) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Info mengenai Gaji Pensiunan seakan tak pernah habis dibahas pemerintah.

Pasalnya akan ada kabar final dan resmi dicairkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) baru pada tanggal 1 Agustus 2025 mendatang.

Lantas apa yang tengah direncanakan pemerintah?

Seperti yang diketahui, hingga tahun 2025 ini besaran gaji Pensiunan PNS masih mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No.8 Tahun 2024.

Hal ini berkaitan dengan pembaruan peraturan dari Pemerintah.

Dimana aturan ini menyasar besar gaji tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan Janda/Dudanya.

Baca juga: Harap-harap Cemas Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Bulan Depan

Pencairan gaji dapat dilakukan melalui mitra Taspen, baik melalui kantor pos maupun bank yang ditunjuk.

Namun demikian, hal ini masih harus menunggu kepastian dari Pemerintah.

Adapun dikabarkan sebelumnya, jika pencairan gaji pensiunan juga telah dilakukan pada 1 Juli 2025.

PP ini menetapkan kenaikan 12 persen pada pensiun pokok, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Hingga saat ini, belum ada aturan resmi baru terkait kenaikan tambahan untuk Agustus 2025 tersebut.

Baca juga: Jika Resmi Diteken Kenaikan Sebesar 12 Persen Per Agustus 2025, Segini Nominal Gaji Pensiunan PNS

Namun jika sampai tanggal tersebut, belum ada perubahan pada pencairan gaji Pensiunan, maka dipastikan masih akan menggunakan nominal yang sama dengan mmmpenerapan PP 2024.

Berikut rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved