Polemik KJA di Pantai Timur Pangandaran
Pengusaha Dinilai Tak Koordinasi Soal Pemasangan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran
tokoh masyarakat dan pegiat lingkungan menyayangkan kurangnya sosialisasi dari pihak pengusaha tentang pemasangan keramba jaring apung
Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat terus menjadi sorotan berbagai pihak.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pegiat lingkungan menyayangkan kurangnya sosialisasi dari pihak pengusaha kepada warga sekitar dan pelaku usaha wisata.
Aktivis terumbu karang sekaligus anggota BKSDA Pangandaran, Hadiat Kelsaba, menilai pemasangan KJA tidak menjadi masalah selama tidak mengganggu estetika kawasan dan tidak memasuki wilayah konservasi.
"Yang penting, titik keramba tidak masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Cagar Alam Pangandaran serta tetap kondusif dengan masyarakat sekitar," ujar Hadiat melalui seluler, Minggu (13/7/2025) siang.
Meskipun demikian, Hadiat mengaku belum pernah menerima koordinasi resmi dari pihak perusahaan maupun konsultan terkait pemasangan KJA itu.
"Sayangnya, tidak ada konfirmasi dari pihak PT maupun konsultan. Padahal, lokasi itu masuk ke area konservasi. Kalau memang bersinggungan, harusnya ada koordinasi dengan kami," katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Akan Ajak Susi Pudjiastuti Untuk Tertibkan Keramba yang Melanggar
Baca juga: Pelanggaran Keras, Keramba Jaring Apung Pangandaran Masuk Wilayah Cagar Alam
Sebelumnya Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, keberatan dengan adanya KJA tersebut.
Menurut Jeje, penambahan KJA justru berpotensi mengganggu aktivitas nelayan di kawasan Pantai Timur Pangandaran.
"Di lokasi itu ada alur perahu nelayan dan juga tempat menangkap ikan. Kalau dipasang keramba akan mengganggu aktivitas," ucapnya.
Jeje mengkritisi pemilihan lokasi yang dinilai tidak sesuai untuk pengembangan budidaya baby lobster. Karena, perairan di lokasi itu terlalu dangkal dan sempit.
"Kalau budidaya baby lobster atau ikan, idealnya di kedalaman 24 sampai 30 meter, bukan di tempat dangkal seperti itu," kata Jeje.
Jeje pun menyoroti kedekatan lokasi keramba dengan area wisata water sport yang sudah menjadi ikon wisata Pantai Pangandaran.
Karena, keberadaan KJA dikhawatirkan bisa menurunkan minat wisatawan dan mengganggu daya tarik kawasan itu.
Diberitakan sebelumnya, PT Pasifik Bumi Samudera dikabarkan sudah mengantongi izin Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk memasang Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran.
Namun pemasangan keramba itu mendapat protes dan penolakan dari sejumlah pihak, di antaranya mantan Menteri KP Susi Pudjiastuti dan Ketua HNSI Pangandaran, Jeje Wiriadinata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait polemik keberadaan KJA. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.