Dedi Mulyadi Akan Ajak Susi Pudjiastuti Untuk Tertibkan Keramba yang Melanggar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal menertibkan pemasangan keramba jaring apung milik satu perusahaan swasta di Pantai Timur Pangandaran

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
TUAI PROTES - Keramba Jaring Apung Pangandaran Tuai Protes, Walhi Endus Kejanggalan 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nazmi Abdurahman


TRIBUNPRIANGAN.COM BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal menertibkan pemasangan keramba jaring apung milik satu perusahaan swasta di Pantai Timur Pangandaran, jika terbukti melanggar aturan.

Dikatakan Dedi, penindakan wajib dilakukan jika pemasangan keramba apung tersebut bertentangan dengan prinsip lingkungan.

"Keramba apung di Pangandaran apabila itu bertentangan dengan prinsip lingkungan, melawan undang-undang, nanti mau saya ngajak Bu Susi Pudjiastuti untuk bareng tertibkan," ujar Dedi, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Dedi juga akan memastikan kawasan tersebut berada di bawah kewenangan siapa. Apakah Dinas Kelautan Provinsi Jawa Barat atau Kementerian.

"Kalau itu kewenangannya adalah kewenangan Dinas Kelautan, saya meminta Dinas Kelautan kan kita sudah punya kerja sama nih dengan Marinir, dengan Angkatan Laut, nanti bisa bersama-sama Marinir dan Angkatan Laut tertibkan," katanya. 

Sebelumnya, rencana pemasangan keramba jaring apung milik satu perusahaan di Pantai Timur Pangandaran ditolak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran.

Pemasangan keramba jaring apung ini akan dilakukan di area strategis yang menjadi daya tarik wisatawan dan berdekatan dengan Cagar Alam Pangandaran.

Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, ada beberapa alasan penolakan rencana pemasangan keramba jaring apung tersebut.

Di antaranya, lokasi yang dipilih berada di jalur keluar-masuk perahu nelayan, area penangkapan ikan, dan juga berdekatan dengan zona wisata.

"Di situ kan tempat alur perahu nelayan dan tempat menangkap ikan. Tentu akan mengganggu," ujar Jeje kepada Tribun di Pangandaran, Selasa (8/7/2025).(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved