Polemik KJA di Pantai Timur Pangandaran
Soal Polemik KJA di Pantai Timur Pangandaran, Eks Kadis Perikanan Jabar Sarankan Hal Ini
Polemik keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran mendapat sorotan dari mantan Kepala Dinas Perikanan Jabar
Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Polemik keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran mendapat sorotan dari mantan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat, Darsono.
Darsono menilai keberadaan KJA tidak serta merta menjadi ancaman bagi sektor pariwisata, bahkan berpotensi menjadi daya tarik wisata bahari.
Menurut Darsono, wisata bahari tidak hanya terbatas pada aktivitas berenang, menyelam, atau naik perahu.
KJA pun dapat dikembangkan menjadi objek wisata edukatif dengan menampilkan proses budidaya ikan laut secara langsung.
"Jadi, KJA bisa mendukung wisata di Pangandaran. Ini potensi yang belum dimaksimalkan," ujar Darsono kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (24/8/2025) siang.
Darsono pun menyinggung pentingnya menyelesaikan penelitian terkait KJA di wilayah tersebut sebelum mengambil keputusan final.
Ia menyayangkan jika KJA di Pantai Timur langsung dianggap mengganggu pariwisata tanpa kajian mendalam.
"Jika memang KJA dianggap mengganggu aktivitas wisata, paling tidak penelitian yang dilakukan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad harus diselesaikan terlebih dahulu. Ini juga penting untuk menjawab kegagalan proyek KJA offshore oleh KKP sebelumnya," kata Darsono yang menjabat Kadis Perikanan periode 2004-2008.
Baca juga: Pelaku Usaha Wisata Masih Menolak Keras Pemasangan KJA di Pantai Timur Pangandaran
Baca juga: KJA di Pantai Timur Pangandaran Jadi Laboratorium Alam, Klaim Tidak Ganggu Wisata
Menurut Darsono, keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran telah melalui proses panjang, termasuk kajian akademis serta telah mendapatkan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Satu alasan pemilihan lokasi di pantai timur adalah faktor perlindungan alami dari ombak besar laut selatan yang dinilai terlalu ganas untuk lokasi budidaya di offshore.
Namun demikian, memang secara regulasi Pantai Timur Pangandaran bukan merupakan zona budidaya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2017 Pasal 42 dan Peraturan Bupati Pangandaran Tahun 2014 dan 2016, wilayah tersebut ditetapkan sebagai zona konservasi dan pariwisata.
Meski begitu, Darsono menilai pemerintah daerah sebaiknya tetap memberi ruang uji coba hingga hasil penelitian Unpad selesai.
Jika terbukti tidak cocok, ia menyarankan agar Pemprov Jabar mencarikan lokasi alternatif bagi KJA.
"Budidaya ikan, termasuk KJA, saat ini merupakan prioritas nasional oleh KKP. Ini sebagai solusi atas kondisi overfishing yang terjadi di Laut Jawa. Karena itu, Pemprov Jabar harus aktif mencarikan lokasi alternatif di Pangandaran," ucap Darsono. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
KJA
polemik
Pantai Timur Pangandaran
Eks Kadis Perikanan
Jabar
Darsono
Unpad
edukasi
wisata
pariwisata
bahari
| Polemik KJA di Pantai Timur, Kadis Kelautan Pangandaran: Kami Tidak Antiinvestasi |
|
|---|
| Dekan FPIK Unpad Sebut KJA di Pangandaran Tak Bisa Dipindahkan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Ikatan Alumni Unpad Semprot Susi Pudjiastuti yang DInilai Rendahkan Guru Besar, Polemik KJA Memanas |
|
|---|
| Pengusaha Dinilai Tak Koordinasi Soal Pemasangan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Keramba-Jaring-Apung-KJA-di-Pantai-Timur-Pangandaran-Selasa-19-Agustus-2025-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.