Dokter Kandungan Lecehkan Pasien
Babak Baru Kasus Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Segera Diadili, Begini Permintaan Dokter
Berkas perkara MSF dinyatakan telah lengkap, dokter obgyn itu akan segera diadili setelah berkas tahap duanya diterima oleh Kejaksaan Negeri Garut
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF menemui babak baru.
Berkas perkara MSF dinyatakan telah lengkap, dokter obgyn itu akan segera diadili setelah berkas tahap duanya diterima oleh Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (11/6/2025).
Dengan mengenakan pakaian serba hitam, kaos, serta masker yang menutupi sebagian wajahnya, sang dokter tampak hadir di Kejaksaan Negeri Garut. Rambutnya dipotong pendek, bergaya cepak.
Sesampainya di ruang penerimaan berkas tahap dua, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, menyambut kedatangannya.
"Bagaimana dokter kabarnya sehat?" ujar Helena sembari mempersilakan pria tersebut duduk.
"Alhamdulilah sehat Bu," jawab MSF, singkat.
Baca juga: Update Dokter Kandungan Cabul di Garut, M Syafril Menderita Gangguang Mental Bipolar
Helena kemudian melanjutkan, "Bapak tahu kenapa datang ke sini."
"Pelimpahan berkas, atas perbuatan yang disangkakan kepada saya," balas MSF.
Proses pemeriksaan pun berlangsung. MSF dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus yang menimpanya. Mulai dari tempat praktik, lokasi kejadian, hingga kronologi perkara yang menyeret namanya.
Selama pemeriksaan berlangsung, MSF didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Firman S. Rohman dan tim.
Firman mengatakan selama ini MSF bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dijalaninya. MSF juga berharap agar surat tanda (STR) kedokterannya tidak dicabut.
"Ya itu harapannya agar STR-nya tidak dicabut," ujarnya kepada awak media.
Ia menuturkan, kondisi mental MSF saat ini masih terguncang meski kondisi fisiknya dalam keadaan sehat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari RS Sartika Asih sendiri yang bersangkutan mengalami gangguan afektif bipolar," ungkapnya.
Baca juga: Ancaman Hukuman untuk Dokter Kandungan Cabul di Garut, Akan Makin Berat Jika Banyak Korban Melapor
Kementerian HAM Terus Pantau Kasus Dokter Cabul di Garut, Korban Bertambah Jadi 9 Orang |
![]() |
---|
Beredar Rekaman Video Korban Kedua Dokter Kandungan Lecehkan Pasien |
![]() |
---|
Polda Jabar Kontak Influencer Penyebar Informasi Jumlah Korban Dokter Cabul Garut, Tapi Tidak Respon |
![]() |
---|
Bukan Kasus CCTV Viral yang Menjerat Dokter Cabul di Garut Jadi Tersangka, Tapi Pelecehan di Kos |
![]() |
---|
Diperiksa Secara Maraton, Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.