Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Babak Baru Kasus Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Segera Diadili, Begini Permintaan Dokter

Berkas perkara MSF dinyatakan telah lengkap, dokter obgyn itu akan segera diadili setelah berkas tahap duanya diterima oleh Kejaksaan Negeri Garut

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Sidqi Al Ghifari
SERAHKAN BERKAS - Berkas perkara oknum dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF terduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya dinyatakan lengkap, berkas diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Garut oleh penyidik Polres Garut, Rabu (11/6/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF menemui babak baru.

Berkas perkara MSF dinyatakan telah lengkap, dokter obgyn itu akan segera diadili setelah berkas tahap duanya diterima oleh Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (11/6/2025).

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, kaos, serta masker yang menutupi sebagian wajahnya, sang dokter tampak hadir di Kejaksaan Negeri Garut. Rambutnya dipotong pendek, bergaya cepak.

Sesampainya di ruang penerimaan berkas tahap dua, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, menyambut kedatangannya.

"Bagaimana dokter kabarnya sehat?" ujar Helena sembari mempersilakan pria tersebut duduk.

"Alhamdulilah sehat Bu," jawab MSF, singkat.

Baca juga: Update Dokter Kandungan Cabul di Garut, M Syafril Menderita Gangguang Mental Bipolar

Helena kemudian melanjutkan, "Bapak tahu kenapa datang ke sini."

"Pelimpahan berkas, atas perbuatan yang disangkakan kepada saya," balas MSF.

Proses pemeriksaan pun berlangsung. MSF dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus yang menimpanya. Mulai dari tempat praktik, lokasi kejadian, hingga kronologi perkara yang menyeret namanya.

Selama pemeriksaan berlangsung, MSF didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Firman S. Rohman dan tim.

Firman mengatakan selama ini MSF bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dijalaninya. MSF juga berharap agar surat tanda (STR) kedokterannya tidak dicabut.

"Ya itu harapannya agar STR-nya tidak dicabut," ujarnya kepada awak media.

Ia menuturkan, kondisi mental MSF saat ini masih terguncang meski kondisi fisiknya dalam keadaan sehat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari RS Sartika Asih sendiri yang bersangkutan mengalami gangguan afektif bipolar," ungkapnya.

Baca juga: Ancaman Hukuman untuk Dokter Kandungan Cabul di Garut, Akan Makin Berat Jika Banyak Korban Melapor

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved