Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Bukan Kasus CCTV Viral yang Menjerat Dokter Cabul di Garut Jadi Tersangka, Tapi Pelecehan di Kos

Dokter kandungan ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam kasus video viral CCTV saat melakukan praktek di tempat kerjanya, melainkan dalam kasus lain

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
DIJERAT KASUS LAIN - Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025), dan ternyata bukan atas kasus yang bukti rekaman CCTV-nya viral. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Oknum dokter Kandungan M Syafril Firdaus atau MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam kasus video viral CCTV saat melakukan praktek di tempat kerjanya, melainkan dalam kasus lain.

Kasus yang menjeratnya adalah perbuatan tindak pidana kekerasan seksual kepada pasien lain yang dilakukan di kosnya pada tanggal 24 Maret 2025 malam.

MSF dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AED (24). Korban diketahui mendapatkan perlakuan cabul oleh pelaku.

"Awalnya memang korban ini berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja, kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore," ujar Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang kepada awak media saat gelar perkara kasus tersebut, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Diperiksa Secara Maraton, Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ia menuturkan, setelah tiga hari tersangka kemudian mendatangi rumah orang tua korban untuk menyuntikkan vaksin tersebut menggunakan ojek online.

Setelah selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke indekos miliknya.

"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos," 

"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," jelasnya.

Baca juga: Dokter Kandungan Cabul dari Garut Jadi Tersangka, Korban Kemungkinan Bertambah 

Ia menjelaskan korban berhasil melawan dan berhasil melarikan diri dari kamar kos tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 10 orang saksi kemudian diperiksa.

AKBP Fajar M Gemilang menjelaskan, terkait video CCTV viral MSF di ruang kerjanya, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman.

"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini menghormati keputusan korban dalam video tersebut apakah nanti akan melapor atau tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved