Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Diperiksa Secara Maraton, Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditetapkan Sebagai Tersangka

MSF akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian penyelidikan secara maraton oleh jajaran kepolisian di Polres Garut

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Sidqi Al Ghifari
DITETAPKAN JADI TERSANGKA - Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat memberikan keterangan resmi terkait oknum dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya, Selasa (15/4/2025). Kini Rabu malam (16/4), Joko menyatakan dokter kandungan tersebut ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Oknum dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF pelaku kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

MSF akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian penyelidikan secara maraton oleh jajaran kepolisian di Polres Garut, Rabu (16/4/2025).

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada awak media di Polres Garut 

Ia menuturkan, bahwa dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.

Baca juga: Update Dokter Cabul Garut, Dalam Hitungan Jam Polisi di Garut Akan Tetapkan Status Tersangka

Meski begitu, ia belum merinci dua alat bukti tersebut yang menjadi dasar kuat penetapan MSF sebagai tersangka.

"Dalam proses penyelidikan kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya,"

"Hari ini juga tadi dadi Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," tambahnya.

Baca juga: Buntut Kasus Dokter Cabul Garut, Kemenham Minta Sistem Pengawasan Profesi Tenaga Medis Diperbaiki

AKP Joko menjelaskan pihaknya akan membuka kasus tersebut ke publik Kamis besok dalam liris resmi yang akan digelar di Mapolres Garut.

Selain itu, Joko juga menyampaikan bahwa MDP telah mengeluarkan rekomendasi terkait perkara ini, yang semakin memperkuat keyakinan pihaknya dalam menetapkan MSF sebagai tersangka.

"Untuk motif dan modus lainnya, tunggu saja akan kami sampaikan besok," tandasnya.

Baca juga: Dokter Kandungan Cabul di Garut Memohon-mohon, Minta Bisa Tetap Berkomunikasi dengan Keluarganya

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved