Pajak Kendaraan

15 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Bulan Mei 2025, Ada Daerahmu?

15 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Bulan Mei 2025, Ada Daerahmu?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunnews.com/Shutterstock
PAJAK KENDARAAN 2025 - 14 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Bulan Mei 2025, Ada Daerahmu? (Dok: Arsip TribunPriangan.com/ Tribunnews.com/Shutterstock) 

Seperti wilayah Kalimantan lain, Kalimantan Barat juga menawarkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sampai Juli 2025. Anda hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, tanpa perlu membayar denda pajak yang belum dibayar pada tahun-tahun sebelumnya.

13. Sulawesi Selatan

Tahun ini, Bapenda Sulawesi Selatan memberikan keringanan PKB dan BBNKB kedua dan seterusnya.

Berikut ini daftar promonya:

Diskon PKB sebesar 9,5 persen untuk masa pajak tahun 2025
Bebas denda PKB
Potongan tunggakan PKB di atas 1 tahun:
25 persen untuk kendaraan dari kabupaten/kota dalam wilayah Sulawesi Selatan
50 persen untuk kendaraan dari luar wilayah Sulawesi Selatan.
Pemutihan pajak ini berlaku hingga 31 Desember 2025, dikutip dari Instagram @bapendasulsel.

14. Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada bulan Mei tahun 2025, dikutip dari Instagram @bapendaprovsulteng.

Program ini berlaku mulai 14 April hingga 14 Mei 2025, dengan promo yang berlaku:

Bebas pokok tunggakan PKB 2024 dan tahun-tahun sebelumnya
Bebas denda PKB 100 persen
Bebas BBNKB Kedua dan seterusnya
Bebas tarif progresif PKB.

15. Sulawesi Tenggara

Masyarakat Sulawesi Tenggara juga bisa menikmati program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Mei 2025. Menariknya, keringanan ini diberikan untuk pelajar dan mahasiswa S1. Syaratnya, cukup membawa KTP, STNK asli, serta BPKB asli.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved