Pajak Kendaraan

15 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Bulan Mei 2025, Ada Daerahmu?

15 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Bulan Mei 2025, Ada Daerahmu?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunnews.com/Shutterstock
PAJAK KENDARAAN 2025 - 14 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Bulan Mei 2025, Ada Daerahmu? (Dok: Arsip TribunPriangan.com/ Tribunnews.com/Shutterstock) 

4. Lampung

Bapenda Lampung kembali mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pemilik kendaraan dapat membayar PKB tahun berjalan dan mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan.

Selain itu, ia juga mendapat penghapusan denda tunggakan Jasa Raharja.

Program ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, seperti dikutip dari Instagram @bapenda_lampung.

5. Banten

Bapenda Banten memberikan diskon besaran pajak pokok kendaraan bermotor.

Bebas pokok dan sanksi PKB ini diberlakukan bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat membayar PKB Tahun 2025.

Promo ini berlangsung mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025, dikutip dari Instagram @bapenda.banten.

6. Jawa Tengah

Bapenda Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan PKB mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Pemilik kendaraan akan mendapatkan penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda, dikutip dari Instagram @bapenda_jateng.

7. Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat memberikan program penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor pada 20 Maret-6 Juni 2025.

Promo lainnya yaitu bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun yang lewat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved