Dedi Mulyadi Bantah Menunggak Pajak Mobil, Berikut Klarifikasinya

Dedi menjelaskan, mobil Lexus LX600 dengan nomor polisi B 2600 SME itu dibeli dari orang di Jakarta, sehingga ia ingin mobil itu dimutasi ke Jabar

|
Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
KLARIFIKASI DEDI MULYADI - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025). Kini Dedi Mulyadi mengklarifikasi soal mobil mewahnya yang dinilai menunggak pajak. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Setelah ramai disebutkan sempat menunggak pajak, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi langsung memberikan klarifikasi. Dedi Mulyadi yang kerap disebut KDM itu, menyatakan bahwa masalah mobil mewahnya yang menunggak pajak merupakan urusan leasing.

Dedi menjelaskan, mobil Lexus LX600 dengan nomor polisi B 2600 SME itu dibeli dari orang di Jakarta, sehingga dirinya ingin kendaraan tersebut dimutasi ke Jabar.

"Bukan tunggakan, ceritanya begini, mobil itu atas nama orang lain yang domisilinya di Jakarta. Saya selalu komitmen harus nomornya (nopol) Jawa Barat, makanya saya tanya kalau dipindahin ke Jawa Barat bisa gak, bisa prosesnya mutasi," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, karena surat-surat mobil tersebut masih atas nama orang lain dan masih cicilan, maka proses mutasinya harus dilakukan sesuai prosedur leasing. 

"Tapi karena ini masih atas nama orang lain prosesnya agak lama, harus melalui mekanisme leasing, tidak bisa langsung," katanya.

Dedi menyebut, dirinya juga telah membayar lunas biaya mutasi serta pajak yang harus dibayar yang jumlahnya mencapai Rp70 juta. Menurutnya proses mutasi Lexus miliknya itu akan rampung beberapa pekan ke depan.

"Jumlah biaya segala macamnya itu lumayan hampir Rp70 juta, pajak dan segala macam dan itu sudah saya bayar. Cuma mutasinya belum bisa dilakukan mungkin 1-2 minggu ke depan," ucapnya.

Dedi pun membantah jika dirinya memiliki tunggakan kendaraan karena proses mutasi yang berjalan sejak pajak Lexus miliknya jatuh tempo pada Januari 2025 lalu. 

"Jadi gak ada persoalan nunggak dan kemudian jatuh temponya di Januari, sekarang baru April. Proses mutasinya kan jalan," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Akui Mobil Mewahnya Nunggak Pajak dan Masih Bernopol Jakarta, DPRD Jabar: Segera Lunasi

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved