Nasib PNS di Pangandaran Belum Mendapat Bayaran TPP Selama 4 Bulan, Ini Alasan Pemkab

Padahal TPP itu sangat dinanti oleh semua kalangan PNS di Kabupaten Pangandaran. Karena, menjadi satu pendapatan utama lain selain gaji

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
TPP BELUM DIBAYAR - Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang mengikuti apel pagi, Senin (17/3). PNS di Pangandaran Belum Mendapat Bayaran TPP Selama 4 Bulan, Ini Alasan Pemkab. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Pangandaran, 4 bulan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) belum terbayarkan pemerintah daerah.

Padahal TPP itu sangat dinanti oleh semua kalangan PNS di Kabupaten Pangandaran. Karena, menjadi satu pendapatan utama lain selain gaji yang diterima setiap bulannya.

Terutama, bagi beberapa ASN PNS maupun PPPK yang gajinya sudah terpotong oleh angsuran perbankan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi mengatakan, bahwa TPP ini direncanakan akan dibayarkan satu bulan dulu.

"Untuk TPP sumbernya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD( Pangandaran. Rencana, akan dibayarkan 1 bulan dulu," ujar Idi melalui seluler belum lama ini.

Baca juga:  Tol Getaci di Mata Ketua DPRD Pangandaran, Begini Harapannya

Menurut Idi, untuk membayar TPP Pemda Kabupaten Pangandaran harus merogoh kocek hingga Rp 5 Miliar setiap bulannya.

"Tahun kemarin (2024) kita los PAD sekitar Rp 17 Miliar. Akhirnya, TPP yang bersumber PAD kena imbas atau tidak terbayarkan," katanya.

Sementara untuk perolehan PAD tahun 205 ini, tentu tidak hanya untuk membayar TPP ASN di Kabupaten Pangandaran saja.

Karena, Pemda Kabupaten Pangandaran harus membayar berbagai utang.

"Ya, termasuk membayar hutang ke penyedia. Dengan keuangan terbatas, jadi kita harus pilah - pilah (hal yang dianggap prioritas)," ucap Idi.

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved