PSU Kabupaten Tasikmalaya
Proses PSU Tasikmalaya Dinilai Barbar, Tim Paslon 03 Menggugat ke MK
Tim Gabungan Pemenangan partai koalisi paslon 03 Ai Diantani-Iip Miptahul Paoz menilai proses pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya barbar.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
GUGATAN KE MK - Tim Gabungan Pemenangan Paslon 03 Ai-Iip menggelar konferensi pers soal gugatan ke MK terkait hasil PSU Tasikmalaya yang berlokasi di kantor DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (20/4/2025).
Ade menegaskan, KPU tetap mengacu kepada pleno hasil perhitungan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Ia juga menyampaikan, sampai dengan hari ini KPU belum menemukan informasi adanya surat suara di TPS yang rusak atau cacat.
"Itu bisa dikembalikan, diganti dengan surat cadangan, masyarakat sebenarnya bisa respon atau aktif ketika menemukan surat suara cacat atau sobek," ungkap Ade. (*)
Baca juga: Paslon 03 Kumpulkan Bukti-bukti Termasuk Dugaan Money Politics, Gugat Hasil PSU Tasikmalaya ke MK
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #PSU Kabupaten Tasikmalaya
Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Akan Dilantik Dedi Mulyadi, Ini Tanggal dan Tempatnya |
![]() |
---|
Setelah Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Tasikmalaya, Cecep-Asep Akan Lakukan Ini: Sorot Jam Kerja ASN |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, PKB dan Nasdem Ogah Jadi Oposisi di Pemerintahan Cecep-Asep |
![]() |
---|
Selain Menerima Putusan MK, DPC PDIP Ucapkan Selamat ke Paslon Terpilih di PSU Tasikmalaya |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, Polisi Lakukan Peningkatan Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.