Paslon 03 Gugat Hasil PSU ke MK
Paslon 03 Kumpulkan Bukti-bukti Termasuk Dugaan Money Politics, Gugat Hasil PSU Tasikmalaya ke MK
Pasangan calon 03 Ai Diantani-Iip Miptahul Paoz menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan pada PSU Tasikmalaya termasuk dugaan money politics
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pasangan calon 03 Ai Diantani-Iip Miptahul Paoz menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan pada saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya yang dianggap barbar.
Bukti-bukti itu termasuk dugaan money politics akan menjadi bahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Juru bicara Paslon 03 Ai-Iip, Aep Syaripudin menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti ke tim kuasa hukum yang akan dibawa saat gugatan ke MK.
"Kami sudah menyerahkan bukti-bukti kaitan dengan bahan dalam rangka gugatan ke MK," ucap Aep saat menggelar konferensi pers di Kantor DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu (20/4/2025).
Pihak Paslon 03 sampai saat ini belum mengakui kekalahan pada PSU Tasikmalaya, tapi langkah gugatan ke Mahkamah Konstitusi ini ingin memberikan hasil sebenarnya di lapangan.
"Saya kira dengan gugatan ke MK, kita belum bisa mengakui kekalahan tersebut," ucap Aep.
Baca juga: BREAKING NEWS - Nilai PSU Tasikmalaya Barbar, Paslon 03 Ai-Iip Bakal Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Ketika ditanyai anjloknya suara Ai-Iip di pemungutan suara ulang menurut Aep bahwa tim gabungan sudah bekerja semaksimal mungkin, tapi dalam perjalanan ada hal yang sangat barbar saat jalannya PSU.
"Yang kami lakukan sudah optimal, tapi dalam perjalanan adanya anomali money politik. Makanya kami menggugat secara masif di setiap wilayah," tegasnya.
Bahkan Aep pun sampai saat ini belum memberikan hasil presentasi hitungan internal soal raihan suara Ai-Iip di PSU Tasikmalaya.
"Belum kami simpulkan masih dalam proses tim. Dan untuk hasil partisipasi pun pihaknya belum berkoordinasi dengan KPU," ungkap Aep.
Nantinya untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi, tim pemenangan Ai-Iip bakal menggunakan kuasa hukum dari Tasikmalaya dan dari pusat.
"Adapun selain tim kuasa hukum lokal, kami juga berkoordinasi dengan kuasa hukum yang ada di pusat," kata Aep. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.