Tidak Ada Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi di Pangandaran pada 2025

Untuk kuota pupuk subsidi sejenis urea tahun 2025 mencapai 7.321 ton, NPK 5.906 ton, dan pupuk organik itu mencapai 4.204 ton.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Makassar
PUPUK BERSUBSIDI - Ilustrasi pupuk bersubdisi. Kabupaten Pangandaran tidak ada penambahan kuota pupuk bersubsidi pada 2025. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan memastikan tahun ini kuota pupuk bersubsidi sesuai dengan ajuan tahun 2024.

"Tahun 2024 kemarin memang ada tambahan kuota dari yang telah ditetapkan. Jadi, tidak terjadi kelangkaan di kita," ujar Yadi melalui seluler, Kamis (13/3/2025) siang.

Untuk kuota pupuk subsidi sejenis urea tahun 2025 mencapai 7.321 ton, NPK 5.906 ton, dan pupuk organik itu mencapai 4.204 ton.

Baca juga: BKAD Pangandaran Tunggu Perbup terkait Pemberian THR 2025 bagi PPPK dan Honorer

Sementara pada 2024, Kabupaten Pangandaran mendapat kuota pupuk urea sebanyak 4.449 ton dan NPK 2.774 ton.

Kemudian mendapat alokasi tambahan untuk pupuk urea bersubsidi sebanyak 7.597 ton dan NPK sebanyak 5.938 ton. 

Artinya, presentasi usulan kebutuhan pupuk urea di Kabupaten Pangandaran menjadi 90 persen dan NPK menjadi 62 persen.

Menurutnya, para petani penerima pupuk bersubsidi harus sudah masuk ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK).

"Kita harus melakukan pendataan lagi. Terutama bagi para petani yang belum masuk data," katanya.

Kini, petani tidak harus membawa kartu tani untuk menebus pupuk bersubsidi. Para petani cukup bawa KTP dan terdata di e-RDKK.

Apabila ada penambahan luasan sawah dalam pendataan ulang petani, maka nanti ada realokasi untuk tambahan pupuknya.

"Jadi, bukan tambahan tapi realokasi atau pengalokasian kembali," ucap Yadi. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved