Tidak Ada Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi di Pangandaran pada 2025
Untuk kuota pupuk subsidi sejenis urea tahun 2025 mencapai 7.321 ton, NPK 5.906 ton, dan pupuk organik itu mencapai 4.204 ton.
Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan memastikan tahun ini kuota pupuk bersubsidi sesuai dengan ajuan tahun 2024.
"Tahun 2024 kemarin memang ada tambahan kuota dari yang telah ditetapkan. Jadi, tidak terjadi kelangkaan di kita," ujar Yadi melalui seluler, Kamis (13/3/2025) siang.
Untuk kuota pupuk subsidi sejenis urea tahun 2025 mencapai 7.321 ton, NPK 5.906 ton, dan pupuk organik itu mencapai 4.204 ton.
Baca juga: BKAD Pangandaran Tunggu Perbup terkait Pemberian THR 2025 bagi PPPK dan Honorer
Sementara pada 2024, Kabupaten Pangandaran mendapat kuota pupuk urea sebanyak 4.449 ton dan NPK 2.774 ton.
Kemudian mendapat alokasi tambahan untuk pupuk urea bersubsidi sebanyak 7.597 ton dan NPK sebanyak 5.938 ton.
Artinya, presentasi usulan kebutuhan pupuk urea di Kabupaten Pangandaran menjadi 90 persen dan NPK menjadi 62 persen.
Menurutnya, para petani penerima pupuk bersubsidi harus sudah masuk ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK).
"Kita harus melakukan pendataan lagi. Terutama bagi para petani yang belum masuk data," katanya.
Kini, petani tidak harus membawa kartu tani untuk menebus pupuk bersubsidi. Para petani cukup bawa KTP dan terdata di e-RDKK.
Apabila ada penambahan luasan sawah dalam pendataan ulang petani, maka nanti ada realokasi untuk tambahan pupuknya.
"Jadi, bukan tambahan tapi realokasi atau pengalokasian kembali," ucap Yadi. (*)
| Klasemen Super League Seusai PSM Makassar Takluk dari Arema FC, Singo Edan Dekati Persib Bandung |
|
|---|
| Lukisan Srihadi Tembus Harga Rp 2,6 Miliar Pada Lelang Karya Maestro di Pasar Seni ITB 2025 |
|
|---|
| 10 Teks Kata Sambutan Pembina Upacara Saat Hari Santri Nasional 2025 |
|
|---|
| 35 Ucapan Hari Santri Nasional 2025, untuk Postingan Media Sosial Maupun Ucapan di Grup |
|
|---|
| Jadwal Hari Nasional dan Internasional di Minggu Ketiga dan Keempat Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.