THR 2025
BKAD Pangandaran Tunggu Perbup terkait Pemberian THR 2025 bagi PPPK dan Honorer
Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran belum membahas tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun honorer
Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran belum membahas tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun honorer.
"Itu (THR:red), belum kita bahas," ujar Sekertaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, saat dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Kamis (13/3/2025) sore.
Kini pihaknya sedang menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terkait THR 2025.
"Kan, prosesnya itu harus ada Perbup dan itu nanti ada pembahasan. Nanti, kita lihat," katanya.
Baca juga: Detik-detik Angin Kencang Datang Menghancurkan Rumah Sutijo di Pangandaran
"Nanti, setelah dari PP kan ke Perbub, terus pembayarannya kapan nanti dibahas dahulu dengan tim," ucap Idi.
Diketahui pada peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya di antaranya THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025 atau mulai Senin 17 Maret 2025 depan.
Perwakilan PPPK di Pangandaran, Andri mengatakan, pemberian THR kerap diberikan sebelum Lebaran.
"Kalau enggak lupa, dulu itu seminggu atau dua minggu sebelum hari raya idul Fitri. Ya, harapannya tahun ini sesuai dengan aturannya," ujarnya. (*)
Hitung-hitungan Besaran Pendapatan BHR Ojol 2025, Pencairannya Mulai Hari Ini! |
![]() |
---|
JADWAL Pencairan BHR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab, dan Maxim, Cek di Sini |
![]() |
---|
BATAS Akhir Jadwal Pencairan BHR Ojol 2025, Lengkap Prediksi Besaran Nominalnya |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BHR Ojol 2025 Mulai Besok? Segini Perkiraan Nominal yang Didapat |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan THR Ojol 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.