Rabu, 13 Mei 2026

Ramadan 2025

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Wajib? Begini Penjelasan Hukumnya

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Wajib? Jangan Salah Begini Penjelasan Hukumnya

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Unsplash/Tania Mousinho
HUKUM SAAT BERPUASA WAJIB - Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Wajib? Ini Penjelasan Hukumnya. Ilustrasi tidur. (Dok: Arsip TribunPriangan.com/Unsplash/Tania Mousinho) 

Artinya: "Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi."

6. Keluar Air Mani dengan Sengaja

Tindakan-tindakan yang dapat membangkitkan nafsu syahwat, seperti onani, masturbasi, atau menyaksikan materi pornografi yang berujung pada keluarnya air mani, akan membatalkan ibadah puasa. Bahkan, berfantasi atau membayangkan hal-hal bersifat seksual yang berujung pada keluarnya mani juga termasuk perkara yang membatalkan puasa.

Namun, jika air mani keluar tanpa disengaja, seperti mimpi basah saat tidur di siang hari, maka puasanya tetap sah. Sebab, hal tersebut terjadi di luar kehendak seseorang dan tidak termasuk dalam tindakan yang membatalkan puasa.

7. Haid dan Nifas

Wanita yang mengalami menstruasi atau nifas selama bulan Ramadan berkewajiban untuk mengqadha atau mengganti puasa mereka pada hari-hari lain. Bahkan jika darah keluar sesaat sebelum waktu berbuka, puasanya tetap dianggap batal. Ketentuan ini bersumber dari hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ مُعَادَةَ، قَالَتْ: سَأَلَتْ عَائِشَةَ، فَقُلْتُ: مَا بَالُ الْحَائِضِضِ، تقضي الصوم، وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ فَقَالَتْ: بحرُورِيَّة، وَلَكِنِّي أَسْأَلُ، قَالَتْ: كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَمَرُ أحَرُورِيَّةٌ أنتِ؟ قُلْتُ: لَسْتُ : بقضاء الصوم، ووَلَا تُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

Artinya: "Dan telah menceritakan kepada kami 'Abd ibn Humaid telah mengkhabarkan kepada kami 'Abdurrazzaq telah mengkhabarkan kepada kami Ma'mar dari 'Ashim dari Mu'aadzah dia berkata: "Saya bertanya kepada 'Aisyah seraya berkata: "Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' salat?"

Maka Aisyah menjawab: "Apakah kamu dari golongan Haruriyah (Khowarij)?"

Aku menjawab: "Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya."

Dia menjawab: "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha salat."

wallahu a'lam. (*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved