Kamis, 14 Mei 2026

Idul Adha 1447 H

Jangan Salah Bagi! Ini Orang yang Berhak dapat Daging saat Pemotongan Hewan Kurban

Berikut ini terdapat penjelasan tentang kriteria Orang yang Berhak dapat Daging saat Pemotongan Hewan Kurban

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
HUKUM PENERIMA KURBAN - Jangan Salah Bagi! Ini Orang yang Berhak dapat Daging saat Pemotongan Hewan Kurban. Ilustrasi daging kurban (Shutterstock) 

Ringkasan Berita:
  • Ibadah kurban menjadi salah satu amalan sunnah muakkad yang dianjurkan bagi umat Islam yang mampu, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
  • Secara syariat, kurban dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah). 
  • Tujuan utamanya adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui penyembelihan hewan ternak yang telah memenuhi syarat, namun lebih dari itu, kurban menjadi sarana berbagi kebahagiaan kepada sesama, khususnya mereka yang membutuhkan.

TRIBUNPRIANGAN.COM - Hari Raya Haji atau yang biasa dikenal dengan Hari Raya Idul Adha akan kembali berlangsung dalam waktu dekat.

Idul Adha sendiri selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia.

Pasalnya, hari raya kedua dalam Islam ini, berkaitan erat dengan salah satu ibadah, yakni Berkurban.

Seperti yang telah diketahui bersama, ibadah kurban menjadi salah satu amalan sunnah muakkad yang dianjurkan bagi umat Islam yang mampu, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Kurban bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi juga mengandung nilai ibadah sekaligus kepedulian sosial. 

Karena itu, penting memahami siapa saja yang berhak menerima daging kurban agar pelaksanaannya sesuai syariat.

Secara syariat, kurban dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah). 

Baca juga: Apa Kriteria untuk Kaum Muslim yang Wajib Berkurban? Catat Ini Syaratnya dan Ketentuannya

Tujuan utamanya adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui penyembelihan hewan ternak yang telah memenuhi syarat. 

Namun, lebih dari itu, kurban menjadi sarana berbagi kebahagiaan kepada sesama, khususnya mereka yang membutuhkan.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 36 dijelaskan bahwa yang sampai kepada Allah bukanlah daging atau darah hewan kurban, melainkan ketakwaan dari hamba-Nya. 

Ini menegaskan bahwa ibadah kurban harus dilandasi keikhlasan serta perhatian terhadap distribusi yang tepat sasaran.

Rasulullah SAW juga memberikan tuntunan terkait pembagian daging kurban. 

Disamping itu, dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau menganjurkan agar daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: untuk diri sendiri, untuk keluarga atau kerabat, dan untuk fakir miskin. 

Artinya, Islam telah menetapkan dengan jelas golongan yang boleh menerima daging kurban agar manfaatnya terasa luas dan merata.

Memahami ketentuan ini sangat penting agar pelaksanaan kurban tidak salah sasaran serta memberikan nilai spiritual dan sosial yang optimal.

Baca juga: Ketentuan Jenis Kambing untuk Kurban yang Sah Sesuai dengan Syariat Islam, Kapan Bisa Mulai Dibeli?

Lantas siapa saja orang yang berhak menerima daging kurban?

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved