Ade Sugianto Gagal Jadi Bupati Tasik

Demo Soal PSU di Kabupaten Tasikmalaya, PMII Minta Jajaran KPU dan Bawaslu Mundur dari Jabatan

Masa pendemo mulai berdatangan sejak pukul 12.00 WIB dengan melakukan orasi di depan gerbang utama Blok Singaparna.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
TUNTUT MUNDUR - Aksi demo yang dilakukan PMII Cabang Kabupaten Tasikmalaya di depan gerbang utama Blok Singaparna area kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (26/2/2025). Pendemo tuntut mundur pejabat KPU dan Bawaslu. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tasikmalaya menggelar aksi demo yang berlangsung di Blok Singaparna, area kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (26/2/2025).

Masa pendemo mulai berdatangan sejak pukul 12.00 WIB dengan melakukan orasi di depan gerbang utama Blok Singaparna.

Bahkan masing-masing perwakilan dari PMII mulai berorasi dan sempat ada aksi dorong-dorongan dengan penjagaan ketat dari anggota Polres Tasikmalaya.

Namun, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan pembakaran ban pada pukul 12.28 WIB.

Pukul 12.33 WIB massa pendemo masih bertahan didepan gerbang utama Blok Singaparna karena ingin bertemu dengan jajaran KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Ade Sugianto Didiskualifikasi, KPU Jabar Segera Rumuskan Tahapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya

Dalam orasinya, puluhan mahasiswa tersebut menuntut jajaran KPU dan Bawaslu untuk mundur dari jabatan akibat kinerjanya atas kejadian pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

"Ini menjadi salah satu tanda juga bagi KPU dan Bawaslu, dan sebagai kegagalan. Sehingga kedatangan kita saat ini, mempertanyakan kinerjanya dan menuntut bahwasanya untuk KPU dan Bawaslu lebih baik mundur dari jabatan komisionernya," ungkap Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya Mujib Rahman Wahid ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com usai  melakukan orasi soal putusan PSU.

Mujib menjelaskan kedatangannya pun hanya untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap pemungutan suara ulang (PSU) dan tak ada kepentingan salah satu calon.

"Perlu ditegaskan organisasi PMII datang ke KPU dan Bawaslu bukanlah karena keterlibatan dari salah satu Paslon, ini murni karena sebagai warga Kabupaten Tasikmalaya merasakan kerugian yang begitu teramat besar dalam proses hal ini," tegasnya.

Karena kinerja yang dilakukan KPU dan Bawaslu hanya menghasilkan suatu produk yang sangat tidak pantas untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan berbagai permasalahannya.

"Mungkin kita dari PMII karena tadi kesini dan tidak ada yang menemui, dan kita masuk pun tidak diperbolehkan, saya pastikan dari PMII akan menindaklanjuti baik secara demonstrasi datang kembali setelah PSU," kata Mujib. (*)

Baca juga: Gagal Jadi Bupati 2025-2030, Ade Sugianto Doakan Untuk Penggantinya Bisa Lebih Baik 

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved