Ade Sugianto Gagal Jadi Bupati Tasik
Demo Soal PSU di Kabupaten Tasikmalaya, PMII Minta Jajaran KPU dan Bawaslu Mundur dari Jabatan
Masa pendemo mulai berdatangan sejak pukul 12.00 WIB dengan melakukan orasi di depan gerbang utama Blok Singaparna.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tasikmalaya menggelar aksi demo yang berlangsung di Blok Singaparna, area kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (26/2/2025).
Masa pendemo mulai berdatangan sejak pukul 12.00 WIB dengan melakukan orasi di depan gerbang utama Blok Singaparna.
Bahkan masing-masing perwakilan dari PMII mulai berorasi dan sempat ada aksi dorong-dorongan dengan penjagaan ketat dari anggota Polres Tasikmalaya.
Namun, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan pembakaran ban pada pukul 12.28 WIB.
Pukul 12.33 WIB massa pendemo masih bertahan didepan gerbang utama Blok Singaparna karena ingin bertemu dengan jajaran KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Ade Sugianto Didiskualifikasi, KPU Jabar Segera Rumuskan Tahapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya
Dalam orasinya, puluhan mahasiswa tersebut menuntut jajaran KPU dan Bawaslu untuk mundur dari jabatan akibat kinerjanya atas kejadian pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
"Ini menjadi salah satu tanda juga bagi KPU dan Bawaslu, dan sebagai kegagalan. Sehingga kedatangan kita saat ini, mempertanyakan kinerjanya dan menuntut bahwasanya untuk KPU dan Bawaslu lebih baik mundur dari jabatan komisionernya," ungkap Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya Mujib Rahman Wahid ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com usai melakukan orasi soal putusan PSU.
Mujib menjelaskan kedatangannya pun hanya untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap pemungutan suara ulang (PSU) dan tak ada kepentingan salah satu calon.
"Perlu ditegaskan organisasi PMII datang ke KPU dan Bawaslu bukanlah karena keterlibatan dari salah satu Paslon, ini murni karena sebagai warga Kabupaten Tasikmalaya merasakan kerugian yang begitu teramat besar dalam proses hal ini," tegasnya.
Karena kinerja yang dilakukan KPU dan Bawaslu hanya menghasilkan suatu produk yang sangat tidak pantas untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan berbagai permasalahannya.
"Mungkin kita dari PMII karena tadi kesini dan tidak ada yang menemui, dan kita masuk pun tidak diperbolehkan, saya pastikan dari PMII akan menindaklanjuti baik secara demonstrasi datang kembali setelah PSU," kata Mujib. (*)
Baca juga: Gagal Jadi Bupati 2025-2030, Ade Sugianto Doakan Untuk Penggantinya Bisa Lebih Baik
DPC PKB Belum Ambil Sikap soal Bupati dan Wakil Bupati di PSU Kabupaten Tasikmalaya, Ini Respons Iip |
![]() |
---|
Ini Alasan KPU Kabupaten Tasikmalaya Loloskan Ade Sugianto Jadi Cabup, Berujung Diskualifikasi |
![]() |
---|
Heboh UU Ruzhanul Ulum Akan Gantikan Ade Sugianto di PSU Kabupaten Tasikmalaya, Begini Kata DPC PKB |
![]() |
---|
Sikapi Putusan MK, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Kumpulkan Ormas Islam hingga Minta Warga Tahan Diri |
![]() |
---|
Bicara Sosok Pengganti di PSU, Iip: yang Paling Utama Bisa Diterima Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.