Dukung Efisiensi APBD Lewat Pengurangan Dana Hibah Bansos, Akademisi Unigal: Tetap Harus Selektif
Akademisi Universitas Galuh Ciamis, Hendra Ebo menilai, langkah tersebut dapat meningkatkan efisiensi anggaran.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Wacana usulan pengurangan hingga penghapusan dana hibah bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis mulai 2026 memicu diskusi di berbagai kalangan.
Akademisi Universitas Galuh Ciamis, Hendra Ebo menilai, langkah tersebut dapat meningkatkan efisiensi anggaran, akan tetapi tetap harus mempertimbangkan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hendra Ebo menilai bahwa kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di tingkat daerah.
"Pengurangan hibah bansos perlu dilakukan secara selektif, agar anggaran daerah lebih optimal dan tepat sasaran bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan," ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Ebo juga menambahkan bahwa penghapusan bansos dapat memperbaiki struktur APBD Ciamis.
Dia menekankan pentingnya moratorium dana bansos agar organisasi lebih mandiri dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah.
Lebih lanjut, Ebo menjelaskan bahwa Ketua DPRD Ciamis nampaknya telah melakukan analisis mengenai kondisi yang akan dihadapi Indonesia, khususnya di kabupaten Ciamis.
Baca juga: Stadion Galuh Ciamis Berbenah Jelang 6 Besar Liga Nusantara, Ada Aturan Dilarang Merokok di Tribun
Sebelumnya, Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, mengusulkan agar nomenklatur bansos dalam APBD dihapus, terutama yang bersifat konsumtif.
Dia berpendapat bahwa organisasi yang selama ini bergantung pada hibah pemerintah sebaiknya mulai mandiri dalam mengelola pendanaan mereka.
"Biarkan mereka bekerja sendiri, mandiri untuk menghidupkan organisasinya. Mampu tidak mereka berjalan tanpa bansos APBD?," tegas Nanang dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, beberapa waktu lalu.
Namun, di sisi lain, Penjabat Bupati Ciamis, Budi Waluya, mengingatkan bahwa keputusan ini harus melalui kajian mendalam.
"Jika memang menguntungkan bagi pemerintah dan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu harus ada evaluasi lebih dulu," katanya.
Kemudian, Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman, juga menegaskan bahwa usulan ini masih bersifat fleksibel.
"Dalam pernyataan Ketua DPRD, terdapat kata ‘bisa’ atau ‘dapat’ dihapuskan, bukan ‘harus’ atau ‘wajib’. Artinya, masih perlu kajian lebih lanjut sesuai dengan kemampuan anggaran," jelasnya.
Wacana penghapusan hibah bansos ini masih dalam tahap pembahasan, dengan berbagai pihak menyoroti pentingnya keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan bagi kelompok rentan.(*)
| 9 Bulan Tanpa Wakil, Bupati Ciamis Surati Kemendagri |
|
|---|
| Desa Jalatrang Tekan Pengeluaran Warga Rp72 Juta per Bulan Lewat Program Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Pamarican Scout Challenge 2025, Wadah Tempa Kepemimpinan dan Karakter Generasi Muda Ciamis |
|
|---|
| Kementerian LH Intip Pengelolaan Sampah, Bupati Ciamis: Modal Kami Bukan Uang Tapi Kesadaran Warga |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Hari Ini Ciamis, Akan Digelar di Pasar Sindangkasih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.