Penemuan Bayi di Ciamis

Bayi yang Ditemukan di Musala Ciamis Dinamai Yasmin Oktaviani Al Ibrahim, Kini Dirawat di Bandung

Dinas Sosial Kabupaten Ciamis memastikan kondisi bayi yang ditemukan warga dalam kardus di teras Musala dalam kondisi sehat dan dititipkan di Bandung

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
DITITIPKAN - Pihak Dinsos Kabupaten Ciamis menitipkan bayi yang ditemukan di teras musala di Panawangan, Ciamis, ke sebuah yayasan anak di Kota Bandung, pada pertengahan Oktober lalu. Bayi tersebut diberi na 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS Dinas Sosial Kabupaten Ciamis memastikan kondisi bayi yang ditemukan warga dalam kardus di teras Musala Al Ibrahim, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Ciamis, kini sudah sehat dan mendapat perawatan yang baik.

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Ciamis, Dra. Hj. Nonok Nurlina, mengatakan saat ini bayi tersebut dititipkan di Yayasan Penitipan Anak di Bandung.

“Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat, terawat dengan baik. Berat badannya juga sudah naik menjadi 3,9 kilogram dari sebelumnya sekitar 3 kilogram,” ujar Nonok, Kamis (30/10/2025).

Untuk sementara, bayi tersebut diberi nama Yasmin Oktaviani Al Ibrahim, agar mudah dibedakan dengan bayi lain selama berada di yayasan.

Nonok menjelaskan, sejak awal Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan medis sebelum dititipkan di panti asuhan.

“Pada saat ditemukan, kondisi bayi kurang baik sehingga perlu mendapatkan perawatan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan sehat, barulah bayi kami bawa ke Bandung untuk dititipkan,” jelasnya.

Baca juga: Cinta Buta Berujung Duka, Pasangan Muda Ciamis Tega Buang Bayi Karena Malu 

Baca juga: Polres Ciamis Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Masjid Panawangan

Nonok Nurlina
DITITIPKAN - Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Ciamis, Dra. Hj. Nonok Nurlina, mengatakan saat ini bayi yang ditemukan di halaman Musala Al Ibrahim Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis dititipkan di Yayasan Penitipan Anak di Bandung.

Ia menambahkan, keluarga bayi kini sudah menjalin komunikasi dengan Dinas Sosial dan berencana untuk merawat bayi tersebut secara langsung.

“Rencananya bayi akan dibawa dan dirawat oleh pihak keluarga bersama Dinas Sosial setelah ada izin resmi dari Polres Ciamis,” tuturnya.

Nonok juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Mari kita percayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting bagi kita adalah menjaga kondusivitas daerah dan melindungi anak-anak kita, karena mereka masa depan bangsa,” pesannya.

Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap anak-anak perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau tindakan yang melanggar hukum.

Belakangan diketahui bahwa orang tua bayi tersebut adalah sepasang kekasih asal Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, yang membuang bayi hasil hubungan di luar nikah. 

Mereka, masing-masing berinisial ARR (20) dan NPW (20), kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah mengungkapkan, kasus ini bermula saat warga menemukan bayi perempuan dalam kardus di depan mushola pada Sabtu, 4 Oktober 2025, pukul 04.30 WIB.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved