Layanan SIM Keliling Hari Ini Ciamis, Akan Digelar di Pasar Sindangkasih

Layanan SIM Keliling Kabupaten Ciamis hari ini, Sabtu (13/10/2025), hadir di Pasar Sindangkasih.

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
SIM KELILING - Layanan SIM Keliling Kabupaten Ciamis hari ini, Sabtu (13/10/2025), hadir di Pasar Sindangkasih. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Layanan SIM Keliling Kabupaten Ciamis hari ini, Sabtu (13/10/2025), hadir di Pasar Sindangkasih.

Bagi warga yang hendak berkendara menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, sebaiknya mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) terlebih dahulu. SIM merupakan identitas resmi pengendara sekaligus syarat sah untuk berkendara di jalan raya.

Apalagi jika hendak bepergian ke luar kota, SIM menjadi prioritas selain kesiapan kendaraan dan perlengkapan lainnya.

Bagi yang belum sempat memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling Polres Ciamis bisa menjadi solusi praktis. Namun perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan SIM baru.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Membawa SIM yang masih aktif (belum lewat masa berlaku) beserta fotokopiannya
Membawa e-KTP dan fotokopiannya
Membawa surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
Membawa surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri
Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan
Biaya Perpanjangan SIM
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Ciamis digelar setiap hari dengan lokasi berbeda-beda. Untuk hari ini, Senin (13/10/2025), hadir di Pasar Sindangkasih.

Namun, jadwal layanan SIM Keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu. Warga diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi agar tidak ketinggalan.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved