Pegawai RSUD dr Soekardjo Putus Kontrak
Kisah Pilu Pegawai RSUD Dr Soekardjo yang Diputus Kontrak Hingga Cari Keadilan
Salah seorang pegawai mengungkapkan betapa berat menerima kenyataan ini. Karena sudah bekerja bertahun-tahun tapi malah diputus kontrak
|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
Perwakilan pegawai RSUD Soekardjo yang sempat berkumpul untuk menyamakan suara mencari keadilan pasca diputus kontrak sebagai pegawai.
Jadi sebenarnya wacana kaitan untuk perampingan ini sudah ada sejak tahun 2022 munculnya analisis beban kerja.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa pegawai non ASN di RSUD Soekarjo ini tata kelolanya diatur dengan peraturan walikota nomor 78 tahun 2011 yang memang sampai dengan saat ini masih berlaku memang pegawai non ASN disini terbagi menjadi pegawai tidak tetap dan pegawai tetap," jelasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pegawai RSUD dr Soekardjo Putus Kontrak
Temui Puluhan Pegawai RSUD dr Soekarjo yang Kena PHK, DPRD Kota: Kami Minta Ada Solusi Lain |
![]() |
---|
Puluhan Pegawai RSUD dr Soekardjo yang Diputus Kontrak Temui Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya |
![]() |
---|
Soal Pemutusan Kontrak Puluhan Pegawai, Dirut RSUD dr Soekardjo Keukeuh Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
DPRD Kota Tasik Cari Solusi Untuk 56 Pegawai RSUD dr Soekardjo yang Diputus Kontrak |
![]() |
---|
Viman, Wali Kota Tasikmalaya Terpilih, Bakal Perjuangkan Pegawai RSUD Soekardjo yang Diputus Kontrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.