Pegawai RSUD dr Soekardjo Putus Kontrak
Kisah Pilu Pegawai RSUD Dr Soekardjo yang Diputus Kontrak Hingga Cari Keadilan
Salah seorang pegawai mengungkapkan betapa berat menerima kenyataan ini. Karena sudah bekerja bertahun-tahun tapi malah diputus kontrak
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Usai diputus kontrak, puluhan Pegawai RSUD Soekardjo gandeng lembaga bantuan hukum (LBH) untuk meminta keadilan hak kepegawaian yang saat ini belum ada kejelasan nasibnya.
Langkah menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pun menjadi salah satu opsi yang dibahas.
"Saya pribadi dari instalasi pemulasaraan jenazah. Hari ini saya merasa sedih dan campur aduk. Sangat kecewa dan terpukul rasanya seperti disambar petir," kata salah satu pegawai RSUD Soekardjo yang enggan disebut namanya, kepada wartawan TribunPriangan.com, Sabtu (28/12/2024).
Ia mengungkapkan betapa berat menerima kenyataan ini. Karena sudah bekerja bertahun-tahun tapi malah diputus kontrak seperti sekarang bersama rekan lainnya.
"Saya sudah lama mengabdi, tapi kenapa saya seperti sampah yang dibuang begitu saja? Keringat saya selama bertahun-tahun seolah tidak dihargai," keluhnya.
Baca juga: Breaking News - 56 Pegawai RSUD Soekardjo Tasikmalaya Putus Kontrak
Tak hanya itu, pria yang sudah bekerja sejak tahun 2009 mengaku, sempat mengikuti test tertulis dan psikotes. Namun saat pengumuman pada Rabu, 25 Desember 24 namanya tak tercantum.
"Saya takut bukan karena kerasnya hidup, tapi bagaimana dengan anak dan istri saya? Apakah mereka bisa makan kenyang?" katanya.
Tak hanya itu, usia rata-rata yang sudah di atas 40 tahun menambah beban, karena mencari pekerjaan baru bukan perkara mudah.
Dirinya berharap, suara mereka dapat didengar dan dihargai, bukan hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai manusia yang telah memberikan loyalitasnya kepada RSUD dr Soekardjo.
Sebelumnya, alasan overload pegawai hingga penurunan pendapatan, RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya lakukan pemutusan kontrak bagi 56 pegawainya.
Bahkan, pemutusan ini baru terlaksana tahun 2024 dengan jumlah yang banyak, yang sebelumnya hanya beberapa pegawai saja di putus kontrak.
Menyikapi hal ini, Direktur RSUD Soekardjo Budi Tirmadi menjelaskan, bahwa pihaknya berat melakukan pemutusan kontrak terhadap puluhan pegawainya.
"Perlu saya jelaskan bahwa kondisi jumlah pegawai di RSUD Soekardjo pada awal tahun 2022 kebetulan pada saat itu memang ada perhitungan terkait analisis beban kerja," kata Budi ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, pada Sabtu (28/12/2024).
Pada saat itu hasil perhitungan bahwa RSUD Soekardjo kelebihan karyawan sampai 250 orang dengan kondisi pada saat itu, jumlah pegawai RSUD baik ASN, non ASN total di angka 1350 orang.
Temui Puluhan Pegawai RSUD dr Soekarjo yang Kena PHK, DPRD Kota: Kami Minta Ada Solusi Lain |
![]() |
---|
Puluhan Pegawai RSUD dr Soekardjo yang Diputus Kontrak Temui Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya |
![]() |
---|
Soal Pemutusan Kontrak Puluhan Pegawai, Dirut RSUD dr Soekardjo Keukeuh Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
DPRD Kota Tasik Cari Solusi Untuk 56 Pegawai RSUD dr Soekardjo yang Diputus Kontrak |
![]() |
---|
Viman, Wali Kota Tasikmalaya Terpilih, Bakal Perjuangkan Pegawai RSUD Soekardjo yang Diputus Kontrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.