Pegawai RSUD dr Soekardjo Putus Kontrak

Kisah Pilu Pegawai RSUD Dr Soekardjo yang Diputus Kontrak Hingga Cari Keadilan

Salah seorang pegawai mengungkapkan betapa berat menerima kenyataan ini. Karena sudah bekerja bertahun-tahun tapi malah diputus kontrak

|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
Perwakilan pegawai RSUD Soekardjo yang sempat berkumpul untuk menyamakan suara mencari keadilan pasca diputus kontrak sebagai pegawai. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Usai diputus kontrak, puluhan Pegawai RSUD Soekardjo gandeng lembaga bantuan hukum (LBH) untuk meminta keadilan hak kepegawaian yang saat ini belum ada kejelasan nasibnya.

Langkah menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pun menjadi salah satu opsi yang dibahas. 

"Saya pribadi dari instalasi pemulasaraan jenazah. Hari ini saya merasa sedih dan campur aduk. Sangat kecewa dan terpukul rasanya seperti disambar petir," kata salah satu pegawai RSUD Soekardjo yang enggan disebut namanya, kepada wartawan TribunPriangan.com, Sabtu (28/12/2024).

Ia mengungkapkan betapa berat menerima kenyataan ini. Karena sudah bekerja bertahun-tahun tapi malah diputus kontrak seperti sekarang bersama rekan lainnya.

"Saya sudah lama mengabdi, tapi kenapa saya seperti sampah yang dibuang begitu saja? Keringat saya selama bertahun-tahun seolah tidak dihargai," keluhnya. 

Baca juga: Breaking News - 56 Pegawai RSUD Soekardjo Tasikmalaya Putus Kontrak

Tak hanya itu, pria yang sudah bekerja sejak tahun 2009 mengaku, sempat mengikuti test tertulis dan psikotes. Namun saat pengumuman pada Rabu, 25 Desember 24 namanya tak tercantum. 

"Saya takut bukan karena kerasnya hidup, tapi bagaimana dengan anak dan istri saya? Apakah mereka bisa makan kenyang?" katanya.

Tak hanya itu, usia rata-rata yang sudah di atas 40 tahun menambah beban, karena mencari pekerjaan baru bukan perkara mudah.  

Dirinya berharap, suara mereka dapat didengar dan dihargai, bukan hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai manusia yang telah memberikan loyalitasnya kepada RSUD dr Soekardjo.  

Sebelumnya, alasan overload pegawai hingga penurunan pendapatan, RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya lakukan pemutusan kontrak bagi 56 pegawainya.

Bahkan, pemutusan ini baru terlaksana tahun 2024 dengan jumlah yang banyak, yang sebelumnya hanya beberapa pegawai saja di putus kontrak.

Menyikapi hal ini, Direktur RSUD Soekardjo Budi Tirmadi menjelaskan, bahwa pihaknya berat melakukan pemutusan kontrak terhadap puluhan pegawainya.

"Perlu saya jelaskan bahwa kondisi jumlah pegawai di RSUD Soekardjo pada awal tahun 2022 kebetulan pada saat itu memang ada perhitungan terkait analisis beban kerja," kata Budi ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, pada Sabtu (28/12/2024).

Pada saat itu hasil perhitungan bahwa RSUD Soekardjo kelebihan karyawan sampai 250 orang dengan kondisi pada saat itu, jumlah pegawai RSUD baik ASN, non ASN total di angka 1350 orang.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved