Pilkada 2024
Pemerintah Bakal Jadikan Pilkada Serentak 27 November 2024 jadi Hari Libur Nasional
Pilkada 2024 sendiri akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah akan menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
Penetapan itu dilandasi dengan adanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024, yang dijadwalkan diselenggarakan pada hari tersebut.
"Iya, rencananya begitu (27 November libur nasional)," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dikutip dari Kompas.com.
Prasetyo menjelaskan, dirinya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian terkait pembahasan 27 November 2024 dijadikan Hari Libur Nasional.
Pilkada 2024 sendiri akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
Baca juga: Rincian Gaji KPPS dari Ketua, Anggota, dan Petugas Pengamanan TPS Pilkada 2024, Bisa Buat Beli HP?
Seluruh masyarakat Indonesia yang telah ditetapkan sebagai pemilih berkesempatan untuk memilih calon Wali Kota, Bupati, dan Gubernur, menurut pilihan mereka.
Para calon kepala daerah ini nantinya akan memimpin daerahnya pada periode 2024-2029.
Namun perlu diketahui, bahwa penetapan Hari Libur Nasional pada pelaksanaan Pilkada bukanlah hal baru.
Pada 2020, misalnya. Pemerintah juga menetapkan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada 9 Desember 2020 sebagai Hari Libur Nasional.
Penetapan tersebut dikuatkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020. (*)
| Curhatan Ade Sugianto Tentang Pilkada 2024 di Malam Nuzulul Quran: Mohon Maaf Pemilu Harus Diulang |
|
|---|
| 10 Daerah di Jawa Barat yang Gugat Hasil Pilkada 2024 Pada MK Hari Ini |
|
|---|
| Hasil Pilkada Pangandaran 2024 Digugat ke Mahkamah Konstitusi, 3 Daerah Lain di Jabar Juga Gugat |
|
|---|
| LPI Ambil Bagian Literasi Seksisme Politik Selama Kampanye Pilkada 2024 Lewat Diskusi Publik |
|
|---|
| Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tasikmalaya, Viman-Diky jadi Pemenang Pilkada 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.